Pelaku Perjalanan Indonesia Harus Perhatikan Persyaratan saat Menggunakan TAC untuk Masuk ke Taiwan

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:05 WIB
loading...
Pelaku Perjalanan Indonesia...
Untuk masuk ke Taiwan dengan TAC, harus memerhatikan sejumlah persyaratan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) di Jakarta, mengingatkan pelaku perjalanan dari Indonesia yang menggunakan TAC, yakni bebas visa bersyarat, untuk memerhatikan sejumlah hal dan persyaratan yang ditetapkan agar bisa lancar masuk ke Taiwan .

Demi mempermudahkan warga Asia Tenggara pergi ke Taiwan untuk melakukan bisnis dan berpariwisata, sejak tahun 2009 Taiwan mengeluarkan mekanisme “Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara” yang disebut “TAC (bebas visa bersyarat)”.

Menurut data, sekarang ini tercatat setiap bulannya sekitar 5.000 pelaku perjalanan Indonesia dari berbagai kalangan yang menggunakan “TAC ” untuk masuk ke Taiwan, yang telah menjadi cara terbaik untuk masuk Taiwan selain mengajukan visa umum.

Tetapi para pelaku perjalanan diingatkan untuk memerhatikan beberapa hal jika ingin menggunakan “TAC” untuk bepergian ke Taiwan, mengingat bahwa kasus tidak dapat dengan lancar masuk ke Taiwan sering terjadi karena kelalaian-kelalaian yang sering dilakukan oleh pelaku perjalanan sendiri.

Hal-hal yang harus diperhatikan mencakup:

1. Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun;

2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.

4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa Anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.

Duta besar TETO John Chen menyatakan, wisatawan Indonesia yang menggunakan "TAC", terlebih lagi bagi yang meminta bantuan orang lain/agent untuk mengajukannya, harap dipastikan sebelum berpergian bahwa Anda memenuhi persyaratan pengajuan aplikasi TAC dan siapkan dokumen yang relevan untuk referensi di masa mendatang.

"Seperti membawa paspor lama, visa elektronik yang masih dalam masa berlaku, atau visa yang masa berlakunya telah habis tidak lebih dari 10 tahun atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC) negara yang digunakan saat pengajuan TAC,"kata John, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: 4 Kelebihan dan Kekurangan DDoS, Serangan Dahsyat tapi Tidak Bikin Cuan

Jika seperti pemegang visa Jepang atau Korea harap menyiapkan data bukti riwayat kunjungan ke negara tersebut. Dokumen-dokumen tersebut dibawa pada saat keberangkatan agar dapat diperiksa dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
54 Tahun Bluebird Group:...
54 Tahun Bluebird Group: Konsistensi Membangun Kepercayaan dalam Setiap Perjalanan
Harta Karun Tanah Jarang...
Harta Karun Tanah Jarang AS Dilirik Taiwan, Termasuk Proyek Trump?
China Kecam Kesepakatan...
China Kecam Kesepakatan Dagang AS–Taiwan Senilai Rp4.227 Triliun
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Band Gigi Meriahkan...
Band Gigi Meriahkan Peresmian BRI Taipei Branch di Taiwan
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Rekomendasi
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
Syarat Penumpang dari...
Syarat Penumpang dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved