Pelaku Perjalanan Indonesia Harus Perhatikan Persyaratan saat Menggunakan TAC untuk Masuk ke Taiwan

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:05 WIB
loading...
Pelaku Perjalanan Indonesia...
Untuk masuk ke Taiwan dengan TAC, harus memerhatikan sejumlah persyaratan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) di Jakarta, mengingatkan pelaku perjalanan dari Indonesia yang menggunakan TAC, yakni bebas visa bersyarat, untuk memerhatikan sejumlah hal dan persyaratan yang ditetapkan agar bisa lancar masuk ke Taiwan .

Demi mempermudahkan warga Asia Tenggara pergi ke Taiwan untuk melakukan bisnis dan berpariwisata, sejak tahun 2009 Taiwan mengeluarkan mekanisme “Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara” yang disebut “TAC (bebas visa bersyarat)”.

Menurut data, sekarang ini tercatat setiap bulannya sekitar 5.000 pelaku perjalanan Indonesia dari berbagai kalangan yang menggunakan “TAC ” untuk masuk ke Taiwan, yang telah menjadi cara terbaik untuk masuk Taiwan selain mengajukan visa umum.

Tetapi para pelaku perjalanan diingatkan untuk memerhatikan beberapa hal jika ingin menggunakan “TAC” untuk bepergian ke Taiwan, mengingat bahwa kasus tidak dapat dengan lancar masuk ke Taiwan sering terjadi karena kelalaian-kelalaian yang sering dilakukan oleh pelaku perjalanan sendiri.

Hal-hal yang harus diperhatikan mencakup:

1. Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun;

2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.

4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa Anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.

Duta besar TETO John Chen menyatakan, wisatawan Indonesia yang menggunakan "TAC", terlebih lagi bagi yang meminta bantuan orang lain/agent untuk mengajukannya, harap dipastikan sebelum berpergian bahwa Anda memenuhi persyaratan pengajuan aplikasi TAC dan siapkan dokumen yang relevan untuk referensi di masa mendatang.

"Seperti membawa paspor lama, visa elektronik yang masih dalam masa berlaku, atau visa yang masa berlakunya telah habis tidak lebih dari 10 tahun atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC) negara yang digunakan saat pengajuan TAC,"kata John, Selasa (12/12/2023).



Jika seperti pemegang visa Jepang atau Korea harap menyiapkan data bukti riwayat kunjungan ke negara tersebut. Dokumen-dokumen tersebut dibawa pada saat keberangkatan agar dapat diperiksa dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Babak Baru Perjalanan...
Babak Baru Perjalanan Bisnis Bukalapak, Akankah Lebih Menjanjikan?
MNC Bank Dorong Pertumbuhan...
MNC Bank Dorong Pertumbuhan Pengguna Kartu Kredit Visa
Corporate Card Tumbuh...
Corporate Card Tumbuh 600%, MNC Bank Sabet Penghargaan dari Visa
Tarik Investasi Energi,...
Tarik Investasi Energi, Pemerintah Beri Karpet Merah lewat Golden Visa
Taiwan Jadi Lima Besar...
Taiwan Jadi Lima Besar Investasi Asing di Indonesia
Taipei Economic and...
Taipei Economic and Trade Office Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Taiwan ke-113
Campuri Urusan Rumah...
Campuri Urusan Rumah Tangga Beijing, China Sanksi 9 Perusahaan AS
Merek Wadah Makanan...
Merek Wadah Makanan Legendaris Tupperware Akhirnya Bangkrut
Menilik Jejak Bisnis...
Menilik Jejak Bisnis 68 Tahun Gobel Group: Dimulai dari Transistor Radio
Rekomendasi
Kylian Mbappe Menggila!...
Kylian Mbappe Menggila! Cetak Gol Free Kick Pertama dalam Karier, Samai Rekor Ronaldo!
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Prabowo Salat Idulfitri...
Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Dilanjutkan Open House di Istana
Berita Terkini
Serapan BULOG Naik 2.000%,...
Serapan BULOG Naik 2.000%, Hensa: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
51 menit yang lalu
LPEM UI: Penyitaan Membabi...
LPEM UI: Penyitaan Membabi Buta Akan Merusak Image Sawit Indonesia di Mata Dunia
1 jam yang lalu
Viral! Penumpang Garuda...
Viral! Penumpang Garuda Indonesia Asyik Ngevape di Dalam Pesawat
1 jam yang lalu
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
9 jam yang lalu
Cara Pelopor Cat Pelapis...
Cara Pelopor Cat Pelapis Anti Bocor Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadan
9 jam yang lalu
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
9 jam yang lalu
Infografis
Kemenkes Wajibkan Jamaah...
Kemenkes Wajibkan Jamaah Haji 2 Kali PCR saat Pulang ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved