Catat! Perusahaan Asuransi Bermasalah Wajib Memenuhi Hak Pemegang Polis

Rabu, 13 Desember 2023 - 08:09 WIB
loading...
Catat! Perusahaan Asuransi...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmen untuk melindungi para pemegang polis dari perusahaan asuransi yang izin usahanya telah dicabut atau cabut izin usaha (CIU). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan komitmen untuk melindungi para pemegang polis dari perusahaan asuransi yang izin usahanya telah dicabut atau cabut izin usaha (CIU). Dalam hal ini, OJK akan menelusuri aset perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut, bahkan hingga ke luar negeri agar bisa membayar tunggakan kepada para nasabah.

“Terkait hal itu, kami sudah punya mekanismenya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Yes! LPS Siap Jamin Polis Asuransi, Kecuali Unitlink

Kepada para perusahaan asuransi yang dicabut izinnya, OJK juga mengharuskan perusahaan asuransi tersebut untuk membentuk tim likuidasi. Di mana, tim likuidasi tersebut harus sesuai dengan persetujuan para pemegang polis asuransi .

“Kami berkomitmen untuk mengawasi pemenuhan hak-hak para pemegang polis tersebut,” imbuh perempuan yang akrab disapa Kiki itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved