Mau Dapat Rice Cooker Gratis Merek Maspion hingga Cosmos? Cek Persyaratan dan Caranya Yuk

Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:48 WIB
loading...
A A A
2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)

Penting diketahui, penerima rice cooker gratis harus berdomisili di daerah yang mendapatkan jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari. Selain itu, calon penerima harus mereka yang belum memiliki rice cooker sebelumnya.

Apabila sudah mengetahui syarat mendapatkannya, maka berikut langkah yang harus diikuti untuk bisa memperoleh rice cooker gratis dari Kementerian ESDM:

1. Pastikan Anda termasuk dalam kelompok penerima yang ditentukan, yaitu pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 1.300 VA, dan belum memiliki rice cooker.

2. Informasi tentang calon penerima dikumpulkan oleh kepala desa atau pejabat setingkat di daerah masing-masing.

3. Kepala desa atau pejabat setingkat akan mengusulkan nama calon penerima kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

4. Data calon penerima yang telah diusulkan akan diverifikasi dengan melibatkan PT PLN dan entitas terkait untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian dengan kriteria.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Sektor ESDM...
Investasi Sektor ESDM Turun Gegara Listrik, Bahlil Bakal Panggil Bos PLN
Resmi Ditutup, Pertamina...
Resmi Ditutup, Pertamina Kawal Kelancaran Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025–2026
ESDM Buka Peluang Tambah...
ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Impor BBM SPBU Swasta Tahun Depan
Daftar SPBU yang Sudah...
Daftar SPBU yang Sudah Beroperasi Pasca Banjir dan Longsor di Sumatera
Perkuat Sinergi dengan...
Perkuat Sinergi dengan Pelanggan, Inalum Gelar Aluminium Talk
Antisipasi Libur Nataru,...
Antisipasi Libur Nataru, Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton
Bunga Zainal Akui Rumah...
Bunga Zainal Akui Rumah Tangganya Nyaris Retak Akibat Kasus Cek Kosong Sukhdev Singh
Lebih dari Sekadar Memasak,...
Lebih dari Sekadar Memasak, Miyako Perkenalkan Rice Cooker Limited Edition
Karen Hartatum Menangis,...
Karen Hartatum Menangis, Ungkap Tak Sanggup Pertahankan Rumah Tangga dengan Dede Sunandar
Rekomendasi
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Berita Terkini
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved