Mau Dapat Rice Cooker Gratis Merek Maspion hingga Cosmos? Cek Persyaratan dan Caranya Yuk

Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:48 WIB
loading...
Mau Dapat Rice Cooker...
Pemerintah telah menetapkan syarat untuk masyarakat yang berhak mendapatkan rice cooker gratis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah memulai pembagian alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker gratis kepada masyarakat yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat.



"Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu ESDM, dikutip Jumat (15/12/2023).

Rencananya, program penyediaan AML tahun ini akan dibagikan kepada 500 ribu rumah tangga yang tersebar di 36 provinsi. Untuk mewujudkan target itu, hingga kini pemerintah masih mematangkan data calon penerima AML yang ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2023.

Lantas siapa saja yang berhak menerima rice cooker gratis ini?

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023, rice cooker gratis akan diberikan kepada masyarakat tertentu yang memenuhi persyaratan.

Berikut syarat kelompok penerima rice cooker gratis dari pemerintah:

1. Berlangganan PLN dengan olongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Wamen ESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Pontianak
ESDM Dorong Peningkatan...
ESDM Dorong Peningkatan Ekonomi di Sekitar Wilayah Operasi Tambang
Bahlil Pamer Kontribusi...
Bahlil Pamer Kontribusi Minerba ke PNBP Sektor ESDM: Dulu Rp29 T, Sekarang Rp170 Triliun
ESDM Terima 128 Aduan...
ESDM Terima 128 Aduan Kasus Tambang Ilegal, Terbanyak di Sumsel
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan...
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
ESDM : Pembentukan Satgas...
ESDM : Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Belum Terealisasi, Nih Sebabnya?
Bahlil Ungkap Jatah...
Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah
Program Rice Cooker...
Program Rice Cooker Gratis Dilanjutkan, Telan Anggaran Sebesar Rp182 Miliar
Muncul Aturan Baru,...
Muncul Aturan Baru, Tarif Listrik Rumah Tangga dan Bisnis Naik?
Rekomendasi
H+3 Lebaran 2025, Jalur...
H+3 Lebaran 2025, Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar
Macet Panjang di Simpang...
Macet Panjang di Simpang Gadog, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap dan One Way
Kapal Feri Terbakar...
Kapal Feri Terbakar di Perairan Banten, 12 ABK Berhasil Dievakuasi
Berita Terkini
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS
55 menit yang lalu
Kena Tarif Impor 32...
Kena Tarif Impor 32 Persen, Surplus Neraca Dagang Indonesia Terancam
1 jam yang lalu
Dihantui Tarif AS, Rupiah...
Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 - IHSG Rontok
2 jam yang lalu
Efek Tarif Trump, Rupiah...
Efek Tarif Trump, Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp16.772 per USD
3 jam yang lalu
Tarif Trump Tambah Tekanan...
Tarif Trump Tambah Tekanan pada Ekonomi Dunia yang Sedang Sakit
4 jam yang lalu
Tarif Trump 32% Bakal...
Tarif Trump 32% Bakal Gerus Ekspor Indonesia, Awas PHK Massal
4 jam yang lalu
Infografis
Greater Israel, Perluasan...
Greater Israel, Perluasan Wilayah Israel hingga Makkah dan Madinah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved