OJK Gembok 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Rabu, 20 Desember 2023 - 16:35 WIB
loading...
OJK turut berangus aksi perjudian online. Foto/Ilustrasi
A
A
A
CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan atau ( OJK ) secara nasional telah memblokir sebanyak 4.000 rekening judi online . Pemblokiran tersebut merupakan upaya menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah sarana pencucian uang.
Baca juga: Tak Hanya Blokir Rekening Judi Online, OJK Punya 3 Jurus Lain
Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution, mengatakan 4 ribu rekening judi online secara nasional telah dilakukan pemblokiran dalam waktu tiga bulan terakhir ini.
“OJK telah memerintahkan langsung ke perbankan untuk memblokir rekening yang terindikasi judi online. Dan hasilnya, sebanyak 4.000 rekening sudah diblokir,“ katanya saat ditemui di kantor OJK Cabang Cirebon, Rabu (20/12/2023).
Fredly Nasution melanjutkan, pemblokiran ribuan rekening yang terindikasi judi online ini hasil dari kerja sama OJK dengan Kominfo, industri perbankan, dan lembaga terkait lainnya.
“Rekening yang terindikasi judi online ini, karena adanya transaksi putaran uang yang tidak wajar, sehingga menjadi perhatian bagi kami,“ katanya.
Selain itu, OJK Cirebon juga telah melakukan penanganan puluhan pengaduan konsumen baik berupa konsultasi maupun pengaduan berujung sengketa.
Baca juga: Tak Hanya Blokir Rekening Judi Online, OJK Punya 3 Jurus Lain
Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution, mengatakan 4 ribu rekening judi online secara nasional telah dilakukan pemblokiran dalam waktu tiga bulan terakhir ini.
“OJK telah memerintahkan langsung ke perbankan untuk memblokir rekening yang terindikasi judi online. Dan hasilnya, sebanyak 4.000 rekening sudah diblokir,“ katanya saat ditemui di kantor OJK Cabang Cirebon, Rabu (20/12/2023).
Fredly Nasution melanjutkan, pemblokiran ribuan rekening yang terindikasi judi online ini hasil dari kerja sama OJK dengan Kominfo, industri perbankan, dan lembaga terkait lainnya.
“Rekening yang terindikasi judi online ini, karena adanya transaksi putaran uang yang tidak wajar, sehingga menjadi perhatian bagi kami,“ katanya.
Selain itu, OJK Cirebon juga telah melakukan penanganan puluhan pengaduan konsumen baik berupa konsultasi maupun pengaduan berujung sengketa.
Lihat Juga :