Pengusaha Ungkap Implementasi UU Ciptaker Hadirkan Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 21 Desember 2023 - 22:53 WIB
loading...
Pengusaha Ungkap Implementasi...
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mulai mengeluhkan kehadiran Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) yang dinilai kurang mengakomodir kebutuhan para pelaku usaha di Tanah Air. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) mulai mengeluhkan kehadiran Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) yang dinilai kurang mengakomodir kebutuhan para pelaku usaha di Tanah Air.Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani menilai kehadiran UU Omnibus Law tersebut justru dinilai melahirkan regulasi yang tumpang tindih antar Pemerintah Daerah dengan Pusat, maupun satu Kementerian dengan Kementerian lainnya.

"Kalau kita lihat memang yang dilakukan pemerintah seperti reformasi struktural dan penerbitan UUCK perlu diapresiasi. Namun memang kenyataan dari segi implementasi, berkaitan dengan OSS masih menjadi kendala di lapangan, kita melihat juga integrasi dari perizinan daerah dan lain lain, ini juga masih memiliki tantangan," ujar Shinta dalam konferensi pers di Jakata, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Tunggu Debat Cawapres, Pengusaha Penasaran Bentuk Implementasi Kebijakan Ekonomi Paslon

Wakil Ketua Umum Apindo,Sanny Iskandar, menjelaskan pada dasarnya keberlanjutan dunia usaha sangat bergantung dengan kepastian hukum. Namum saat ini menurutnya ada 2 permasalahan muncul, yaitu terkait regulasi dan penyederhanaan birokrasi.

"Ini yang sudah dilakukan pada saat ini melalui UU Cipta Kerja , namun dalam pelaksanaannya, UUCK berikut turunannya, ini tidak cukup mampu mereformasi hal yang menjadi permasalahan yang di hadapi dunia usaha, khususnya terkait dengan perizinan dasar," sambungnya.

Baca Juga: Kalangan Pengusaha Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2024 Capai 5,2%

Sanny memberikan contoh misalnya dalam pengaturan Rencana Tatar Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Daerah untuk dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah. Tapi proses penerbitan di Pemerintah Daerah masih dinilai cukup lambat.

"Tanpa adanya RTRW itu mustahil kegiatan dunia usaha dilakukan, karena menyangkut tata ruang, dan pertanahan," sambungnya.

Disamping itu, Sanny juga memberikan contoh seperti penerbitan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) yang bisa memakan waktunya kurang lebih 2-5 tahun untuk satu proyek.

Bahkan menurutnya, karena banaknya regulasi yang harus di lewati oleh para pelaku usaha, saat ini justru ada agen-agen atau calo yang siap untuk mengurusi segala macam perizinan. Tapi hal itu akhirnya berdampak pada penambahan cost perusahaan yang baru mau merintis.

"Persetujuan bangunan gedung, ini mungkin kelihatannya dipermudah, tapi harus ada syarat sertifikat layik fungsi dan sebagainya, itu menjamur adanya agen untuk pengurusan, dan berdampak pada cost," lanjutnya.

Belum lagi, tumpang tindih atau tidak sinkronnya regulasi juga terjadi antara satu kementerian dengan kementerian lain, Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Atau bahkan aturan kementerian bertentangan dengan aturan perusahaan BUMN yang dibuat oleh direksi.

"Apalagi kalau kita bicara antara pusat daerah, daerah ini bukan hanya Kabupeten/Kota, tapi termasuk desa juga, tapi juga peraturan desa banyak aturan yang bertentangan dengan kabupeten kotanya," tutup Sanny.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Rekomendasi
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Berita Terkini
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved