Menteri ESDM Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Jum'at, 22 Desember 2023 - 21:54 WIB
loading...
Menteri ESDM Arifin Tasrif akhirnya buka suara perihal dugaan aliran dana mencurigakan dari perusahaan tambang ilegal ke partai politik (parpol). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya buka suara perihal dugaan aliran dana mencurigakan dari perusahaan tambang ilegal ke dana kampanye partai politik (parpol). Kecurigaan ini berawal dari temuanPusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Oh itu harus kita dalemin lagi ya," jelas Menteri ESDM ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: PPATK Temukan Peningkatan Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024
Mengenai nama perusahaan tambang ilegal yang mengalirkan dana itu, Arifin mengaku pihaknya kan meminta data lebih lanjut dari PPATK lantaran dugaan ini datang dari lembaga tersebut."Ya kita nanti akan minta, pasti kan dari teman PPATK nanti disebut ke mana, perusahaannya apa, nanti pasti juga ada ujungnya kita kan dari mana sumbernya, itu kita tunggu," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan, bahwa pihaknya mendeteksi dugaan pendanaan kampanye Pemilu 2024 dari sumber-sumber ilegal, termasuk tambang ilegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
"Oh itu harus kita dalemin lagi ya," jelas Menteri ESDM ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: PPATK Temukan Peningkatan Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024
Mengenai nama perusahaan tambang ilegal yang mengalirkan dana itu, Arifin mengaku pihaknya kan meminta data lebih lanjut dari PPATK lantaran dugaan ini datang dari lembaga tersebut."Ya kita nanti akan minta, pasti kan dari teman PPATK nanti disebut ke mana, perusahaannya apa, nanti pasti juga ada ujungnya kita kan dari mana sumbernya, itu kita tunggu," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan, bahwa pihaknya mendeteksi dugaan pendanaan kampanye Pemilu 2024 dari sumber-sumber ilegal, termasuk tambang ilegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Lihat Juga :