Menteri ESDM Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
loading...
A
A
A
Sementara itu dilansir dari beragam sumber, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menemukan dugaan adanya dana dari aktivitas tambang ilegal yang mengalir kepada tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman bahkan menyebutkan besaran dana dari tambang ilegal untuk keperluan kampanye itu mencapai Rp400 miliar.
Dikatakan Boyamin, temuan tersebut akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh KPK.
”Pemilik utamanya itu inisial ATM, salah satu tim kampanye. Saya mohon maaf, tidak menyebut dari pasangan nomor berapa,” kata Boyamin kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (21/12/2023) kemarin.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman bahkan menyebutkan besaran dana dari tambang ilegal untuk keperluan kampanye itu mencapai Rp400 miliar.
Dikatakan Boyamin, temuan tersebut akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh KPK.
”Pemilik utamanya itu inisial ATM, salah satu tim kampanye. Saya mohon maaf, tidak menyebut dari pasangan nomor berapa,” kata Boyamin kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (21/12/2023) kemarin.
(akr)