Truk Sumbu 3 Masih Wira-wiri, Menhub Sentil Pengusaha Logistik
Minggu, 24 Desember 2023 - 13:00 WIB
loading...
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta perusahaan logistik mematuhi aturan pembatasan operasional angkutan barang selama masa libur Nataru. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta perusahaan logistik mematuhi aturan terkait dengan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Hal itu ditegaskannya karena mendapati masih ada truk sumbu 3 yang beroperasi di periode tersebut.
Menhub mendapati hal itu saat ini meninjau Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (23/12). Hal itu bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diterbitkan pada Rabu (5/12) lalu.
Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Alami Kepadatan di Sejumlah Titik Pagi Ini
"Kami meminta kepada operator logistik agar mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan tentang pembatasan kendaraan truk sumbu 3 atau lebih," katanya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (24/12/2024).
Menhub menegaskan, aturan itu harus dipatuhi demi kelancaran arus kendaraan pada saat arus mudik Nataru. Jika dibiarkan, Menhub khawatir akan terjadi kepadatan di jalan tol. Ia pun meminta Korlantas Polri untuk melakukan penegakan hukum bagi pengemudi truk sumbu 3 yang melanggar ketentuan aturan pembatasan sementara kendaraan barang.
Kakorlantas Brigjen Pol. Aan Suhanan pun menyanggupi untuk melakukan upaya penegakan hukum yang lebih kuat bagi truk sumbu 3 atau lebih yang masih beroperasi di ruas tol guna memperlancar dan meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan masyarakat.
Berdasarkan data Korlantas Polri, peningkatan arus kendaraan ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai terjadi sejak Sabtu (23/12) jam 06.00 sekitar 7.000 kendaraan yang melintas. Hingga saat ini, untuk mengurai kepadatan pada ruas tersebut telah dilakukan rekayasa lalu lintas melalui contraflow 2 lajur. Pihak Korlantas memperpanjang contraflow yang semula dari Km. 47 menjadi dari Km. 36.
Menhub mendapati hal itu saat ini meninjau Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (23/12). Hal itu bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diterbitkan pada Rabu (5/12) lalu.
Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Alami Kepadatan di Sejumlah Titik Pagi Ini
"Kami meminta kepada operator logistik agar mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan tentang pembatasan kendaraan truk sumbu 3 atau lebih," katanya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (24/12/2024).
Menhub menegaskan, aturan itu harus dipatuhi demi kelancaran arus kendaraan pada saat arus mudik Nataru. Jika dibiarkan, Menhub khawatir akan terjadi kepadatan di jalan tol. Ia pun meminta Korlantas Polri untuk melakukan penegakan hukum bagi pengemudi truk sumbu 3 yang melanggar ketentuan aturan pembatasan sementara kendaraan barang.
Kakorlantas Brigjen Pol. Aan Suhanan pun menyanggupi untuk melakukan upaya penegakan hukum yang lebih kuat bagi truk sumbu 3 atau lebih yang masih beroperasi di ruas tol guna memperlancar dan meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan masyarakat.
Berdasarkan data Korlantas Polri, peningkatan arus kendaraan ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai terjadi sejak Sabtu (23/12) jam 06.00 sekitar 7.000 kendaraan yang melintas. Hingga saat ini, untuk mengurai kepadatan pada ruas tersebut telah dilakukan rekayasa lalu lintas melalui contraflow 2 lajur. Pihak Korlantas memperpanjang contraflow yang semula dari Km. 47 menjadi dari Km. 36.
Lihat Juga :