Tungku Smelter Meledak di Morowali, Asosiasi Serikat Pekerja Sentil UU Omnibus Law

Senin, 25 Desember 2023 - 13:57 WIB
loading...
Tungku Smelter Meledak...
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menyinggung soal kemudahan investasi dalam Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja, setelah terjadinya ledakan tungku smelter di pabrik pengolahan nikel. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menyinggung soal lemahnya pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia,sebagai dampak dari kemudahan investasi dalam Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Hal itu setelah terjadinya ledakan tungku smelter di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).



Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh Pemerintah.

"Aspek Indonesia menuntut Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia," kata Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).



Mirah Sumirat menduga kuat ada pelanggaran aturan K3 di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) sehingga terjadi ledakan tungku smelter yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka-luka.

"Pimpinan perusahaan PT ITSS harus diproses secara hukum atas terjadinya tragedi kemanusiaan ini dan PT ITSS harus ditutup untuk sementara waktu agar proses pemeriksaan dapat dijalankan secara menyeluruh di seluruh area perusahaan," tegasnya.

Terhadap korban jiwa, PT ITSS dinilai wajib bertanggung jawab kepada keluarga korban, demi memastikan keluarga korban dapat melanjutkan kehidupannya setelah kehilangan kepala keluarga.

Di sisi lain, dia juga menyatakan turut berduka cita atas jatuhnya korban jiwa yang disebabkan oleh ledakan tungku smelter tersebut. Mirah juga berharap bahwa peristiwa ledakan tungku di PT ITSS adalah yang terakhir dan tidak terjadi di tempat lain.

"Kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan PT ITSS ini merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah, untuk kemudian mengusut tuntas penyebab dan penanggungjawabnya," ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)