Tungku Smelter Meledak di Morowali, Asosiasi Serikat Pekerja Sentil UU Omnibus Law
Senin, 25 Desember 2023 - 13:57 WIB
loading...
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menyinggung soal kemudahan investasi dalam Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja, setelah terjadinya ledakan tungku smelter di pabrik pengolahan nikel. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menyinggung soal lemahnya pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia,sebagai dampak dari kemudahan investasi dalam Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Hal itu setelah terjadinya ledakan tungku smelter di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Baca Juga: Sidak Ledakan Smelter di Morowali, Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Hari Ini
Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh Pemerintah.
"Aspek Indonesia menuntut Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia," kata Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).
Baca Juga: Tungku Smelter Meledak di Morowali, IMIP Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
Baca Juga: Sidak Ledakan Smelter di Morowali, Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Hari Ini
Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh Pemerintah.
"Aspek Indonesia menuntut Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia," kata Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).
Baca Juga: Tungku Smelter Meledak di Morowali, IMIP Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
Lihat Juga :