Banggar DPR Khawatir IKN Sepi Investor hingga Membebani APBN
Selasa, 26 Desember 2023 - 07:18 WIB
loading...
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengaku, khawatir dengan kurangnya minat investasi di Ibu Kota Negara (IKN). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI , Said Abdullah mengaku, khawatir dengan kurangnya minat investasi di Ibu Kota Negara atau IKN . Oleh karena itu ia mengingatkan pemerintah agar pembangunan IKN seharusnya memiliki pendanaan yang seimbang.
Hal itu ditekankannya karena hingga 2024, penggunaan APBN untuk pembangunan IKN direncanakan akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1% dari total anggaran. Baca Juga: IKN Dianggap Bebani Kas Negara, Gibran: Dari APBN Cuma 20%
Said khawatir kurangnya minat investasi di IKN itu kemudian akan membebani APBN. Sehingga menurutnya seyogyanya, pembangunan IKN tidak hanya dari APBN, tapi juga Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
"Inilah yang saya khwatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama. IKN baru tiga tahun sejak di undangkan, rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang. Sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU dan swasta," terangnya dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (25/12/2023).
Baca Juga: Kejar 2024, Kontruksi Infrastruktur Dasar IKN Tahap I Capai 62%
Hal itu ditekankannya karena hingga 2024, penggunaan APBN untuk pembangunan IKN direncanakan akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1% dari total anggaran. Baca Juga: IKN Dianggap Bebani Kas Negara, Gibran: Dari APBN Cuma 20%
Said khawatir kurangnya minat investasi di IKN itu kemudian akan membebani APBN. Sehingga menurutnya seyogyanya, pembangunan IKN tidak hanya dari APBN, tapi juga Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
"Inilah yang saya khwatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama. IKN baru tiga tahun sejak di undangkan, rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang. Sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU dan swasta," terangnya dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (25/12/2023).
Baca Juga: Kejar 2024, Kontruksi Infrastruktur Dasar IKN Tahap I Capai 62%
Lihat Juga :