Ada 17.929 Hektare Tambang Masih Beroperasi di IKN, 15 Aktivitas Ilegal Ditangani

Jum'at, 29 Desember 2023 - 13:53 WIB
loading...
Ada 17.929 Hektare Tambang...
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengidentifikasi, terdapat 17.929,58 hektare (Ha) luasan lahan tambang batu bara yang masih beroperasi hingga saat ini. Foto/Dok Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengidentifikasi, terdapat 17.929,58 hektare (Ha) luasan lahan tambang batu bara yang masih beroperasi hingga saat ini. Bahkan 3.794,6 Ha di antaranya teridentifikasi sebagai tambang ilegal di IKN Nusantara .

Bahkan selain batu bara, Badan Otorita juga menemukan tambang lainnya seperti aktivitas penambangan pasir kuarsa, batuan, bahkan galian-galian tanah bekas aktivitas penambangan lainnya.

Baca Juga: Menteri ESDM Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri mengatakan, kegiatan pencegahan dan penanggulangan tambang ilegal yang dilakukan Otorita IKN bersama Satgas selama ini sudah mencakup pencegahan seperti sosialisasi dan patroli serta operasi penertiban dan penanganan kasus.

"Keberadaan kegiatan penambangan ilegal ini tidak sejalan dengan upaya untuk membangun kota hutan. Kita ingin IKN jadi contoh konsistensi penegakan hukum lingkungan,” ujar Deputi Myrna dalam keterangan resminya, Kamis (29/12/2023).

Baca Juga: Tambang Ilegal Jadi Sarang Nyamuk Malaria, Picu Masalah Kesehatan Serius

Selama tahun 2023, Satgas telah melakukan sosialisasi dan patroli. Pada saat patroli, juga dipasang beberapa papan yang disebar di beberapa titik rawan penambangan ilegal, seperti di Desa Sukomulyo Sepaku, dan Desa Loa Duri Ilir.

Anggota Satgas telah melakukan operasi yang menjadi temuan dalam kasus penambangan ilegal. Temuan yang dimaksud meliputi alat berat (wheelloader, excavator, truk pengangkut, kapal tongkang pengangkut), tumpukan batu bara, lokasi bukaan ilegal, serta adanya pekerja tambang di lokasi.

Kasus yang diproses dalam masa penanganan saat ini sebanyak 15 kasus. Kasus-kasus tersebut terbagi dalam 2 penanganan pihak, yakni 11 kasus dalam penyidikan oleh Polisi Daerah Kalimantan Timur (1 kasus di Kutai Kartanegara, 1 kasus di Penajam Paser Utara, 9 kasus di Polda Kaltim), dan 4 kasus lainnya oleh Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan (3 kasus P.21 dan 1 kasus dalam penyidikan).

Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung menjelaskan rencana yang akan dilakukan pada tahun 2024.

Pertama, Restrukturasi organisasi satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kegiatan Ilegal Bidang Pertambangan. Misalnya dengan menambah Kelompok Kerja (Pokja) sesuai dengan rencana kerja satgas yaitu Pokja Pencegahan, Pokja Deteksi/Intel, Pokja Penindakan, Pokja Penegakan Hukum/ Yustisi, Pokja Pelaporan, serta Pokja Publikasi.

Kedua, menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan kegiatan patroli dan operasi. Ketiga, mempersiapkan ketersediaan anggaran untuk operasionalisasi tahun 2024. Keempat, memperkuat koordinasi antar stakeholder. Kelima, mempersiapkan SOP operasional pelaksanaan lapangan. Dan keenam, menentukan target pencapaian zero illegal mining sebagai kontribusi di IKN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Aparat Diminta Tindak...
Aparat Diminta Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Bolmong
Sikat Tambang Ilegal...
Sikat Tambang Ilegal dalam Seminggu, Prabowo: Ngak Ada Kasihan Sekarang!
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Komitmen Nol Emisi FIFA...
Komitmen Nol Emisi FIFA Tercoreng Jet Pribadi Infantino di Piala Dunia 2026
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Berita Terkini
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved