7 BUMN Dibubarkan Sepanjang 2023, Ternyata Begini Alasan Pemerintah

Jum'at, 29 Desember 2023 - 18:19 WIB
loading...
7 BUMN Dibubarkan Sepanjang...
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, alasan pembubaran BUMN yang sepanjang tahun 2023 ada 7 perusahaan pelat merah, dimana satu di antaranya masih dalam proses melalui Peraturan Pemerintah (PP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membubarkan 7 BUMN sepanjang tahun 2023, satu di antaranya masih dalam proses pembubaran resmi yang tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP).



Wakil Menteri atau Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, alasan pembubaran BUMN itu dalam rangka transformasi perusahaan pelat merah agar lebih efisien yang punya dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional. Beberapa upaya yang dilakukan dalam melalui holdingisasi, merger, hingga pembubaran BUMN yang bermasalah.

"Saat ini BUMN yang masuk di bawah kami ada 45 BUMN, dimana target akhir nanti kita hanya mengelolanya di bawah 40 BUMN, dimana kita buat menjadi 12 klaster. Akhir dari transformasi bentuk pengelolaan BUMN menjadi 12 klaster, dan juga BUMN menurun dari 114 menjadi di bawah 40," ujar Wamen BUMN Kartika dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/12/2023).



Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan, saat ini pihaknya telah memperkuat PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tugas untuk membantu melakukan restrukturisasi terhadap BUMN- BUMN yang bermasalah .

"Tapi kita tidak lupa bahwa BUMN ini jika tidak viable lagi, dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin di pertahankan, dan itu end gamenya adalah pembubaran," lanjut Tiko.

Menurutnya, meskipun perusahaan BUMN ini berbentuk Persero, tapi di satu sisi juga merupakan PT. Maka proses pembubarannya pun merujuk pada UU Kepailitan. Setelah dilakukan berbagai upaya penyelamatan, seperti restrukturisasi dan lainnya, jika gagal maka jalan terakhir adalah pembubaran.

"Harapan kami nanti 2024 kedepan dimana kita sudah membentuk road map 2024, nanti BUMN yang bermasalah sudah sangat sedikit kalau bisa sudah habis," pungkasnya.

Sekedar informasi tambahan, sepanjang tahun 2023 ini setidaknya Pemerintah sudah membubarkan 7 BUMN. Terdiri dari PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Sementara itu, PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran.

"Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya," tambah Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah pada acara yang sama.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kunjungi Pangkalan di...
Kunjungi Pangkalan di Kota Bandung, Wamen BUMN Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman
Kapan Badan Pengelola...
Kapan Badan Pengelola Investasi Danantara Diresmikan? Tiko: Mohon Bersabar Sebulan
Wamen BUMN Aminuddin...
Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf Tinjau Pelaksanaan Angkutan Nataru di Bandara Halim Perdanakusuma
Wamen BUMN dan Direksi...
Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina
PHE Bukukan Value Creation...
PHE Bukukan Value Creation Real Senilai Rp2,57 Triliun di UIIA 2024
BUMN Awards 2024, Wamen...
BUMN Awards 2024, Wamen Tiko: Momentum Transformasi untuk Indonesia Emas
BUMN Awards 2024: Mengapresiasi...
BUMN Awards 2024: Mengapresiasi Transformasi Strategis Menuju Indonesia Emas
Jaga Kinerja, Pertagas...
Jaga Kinerja, Pertagas Raih Indonesia Best CMO Award 2024
10 Besar BUMN Penyumbang...
10 Besar BUMN Penyumbang Deviden Terbesar, Bank Ini Sumbang Rp25,7 Triliun
Rekomendasi
Jokowi Digugat Calon...
Jokowi Digugat Calon Pembeli Mobil Esemka
Daud Yordan Batal Duel,...
Daud Yordan Batal Duel, George Kambosos Tantang Juara IBF Richardson Hitchins
Netanyahu Melobi AS...
Netanyahu Melobi AS agar Tidak Jual Jet Tempur F-35 ke Turki
Berita Terkini
China Mengutuk Tarif...
China Mengutuk Tarif Baru Trump 54%, Sebut Bentuk Intimidasi Ekonomi
35 menit yang lalu
Ancaman PHK Masih Menghantui...
Ancaman PHK Masih Menghantui RI, Menaker Sebut PR Kita Semua
1 jam yang lalu
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
2 jam yang lalu
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
4 jam yang lalu
Nilai Tukar Rupiah Menuju...
Nilai Tukar Rupiah Menuju Rp17.000, Intip Dampak dan Mitigasinya
4 jam yang lalu
IHSG Ambruk Dihantam...
IHSG Ambruk Dihantam Tarif Trump, Ekonom: Sinyal Bahaya, Tak Bisa Diabaikan
4 jam yang lalu
Infografis
Alasan Pemerintah Zimbabwe...
Alasan Pemerintah Zimbabwe Izinkan Warganya Membunuh Gajah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved