7 BUMN Dibubarkan Sepanjang 2023, Ternyata Begini Alasan Pemerintah
Jum'at, 29 Desember 2023 - 18:19 WIB
loading...
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, alasan pembubaran BUMN yang sepanjang tahun 2023 ada 7 perusahaan pelat merah, dimana satu di antaranya masih dalam proses melalui Peraturan Pemerintah (PP). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membubarkan 7 BUMN sepanjang tahun 2023, satu di antaranya masih dalam proses pembubaran resmi yang tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Baca Juga: Daftar Lengkap BUMN yang Dibubarkan Jokowi Sepanjang 2021-2023
Wakil Menteri atau Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, alasan pembubaran BUMN itu dalam rangka transformasi perusahaan pelat merah agar lebih efisien yang punya dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional. Beberapa upaya yang dilakukan dalam melalui holdingisasi, merger, hingga pembubaran BUMN yang bermasalah.
"Saat ini BUMN yang masuk di bawah kami ada 45 BUMN, dimana target akhir nanti kita hanya mengelolanya di bawah 40 BUMN, dimana kita buat menjadi 12 klaster. Akhir dari transformasi bentuk pengelolaan BUMN menjadi 12 klaster, dan juga BUMN menurun dari 114 menjadi di bawah 40," ujar Wamen BUMN Kartika dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Siap-siap! Erick Thohir Bakal Bubarkan Lagi Anak-Cucu BUMN Bulan Depan
Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan, saat ini pihaknya telah memperkuat PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tugas untuk membantu melakukan restrukturisasi terhadap BUMN- BUMN yang bermasalah .
"Tapi kita tidak lupa bahwa BUMN ini jika tidak viable lagi, dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin di pertahankan, dan itu end gamenya adalah pembubaran," lanjut Tiko.
Baca Juga: Daftar Lengkap BUMN yang Dibubarkan Jokowi Sepanjang 2021-2023
Wakil Menteri atau Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, alasan pembubaran BUMN itu dalam rangka transformasi perusahaan pelat merah agar lebih efisien yang punya dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional. Beberapa upaya yang dilakukan dalam melalui holdingisasi, merger, hingga pembubaran BUMN yang bermasalah.
"Saat ini BUMN yang masuk di bawah kami ada 45 BUMN, dimana target akhir nanti kita hanya mengelolanya di bawah 40 BUMN, dimana kita buat menjadi 12 klaster. Akhir dari transformasi bentuk pengelolaan BUMN menjadi 12 klaster, dan juga BUMN menurun dari 114 menjadi di bawah 40," ujar Wamen BUMN Kartika dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Siap-siap! Erick Thohir Bakal Bubarkan Lagi Anak-Cucu BUMN Bulan Depan
Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan, saat ini pihaknya telah memperkuat PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tugas untuk membantu melakukan restrukturisasi terhadap BUMN- BUMN yang bermasalah .
"Tapi kita tidak lupa bahwa BUMN ini jika tidak viable lagi, dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin di pertahankan, dan itu end gamenya adalah pembubaran," lanjut Tiko.
Lihat Juga :