Jawa Satu Power Mandatkan Kontrak EPC Senilai USD900 Juta

Kamis, 15 Maret 2018 - 20:30 WIB
Jawa Satu Power Mandatkan Kontrak EPC Senilai USD900 Juta
Jawa Satu Power Mandatkan Kontrak EPC Senilai USD900 Juta
A A A
JAKARTA - PT Jawa Satu Power, yang merupakan perusahaan konsorsium dari PT Pertamina (Persero), Marubeni Corporation, dan Sojitz Corporation, menunjuk konsorsium General Electric (GE), Samsung C&T (Samsung) dan PT Meindo Elang Indah sebagai kontraktor EPC (engineering, procurement and construction) untuk Pembangkit Listrik Jawa-1 Combined Cycle dengan nilai kontrak sekitar USD900 juta.

Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 akan menjadi pembangkit listrik dengan teknologi combined cycle terbesar di Indonesia. PLTGU Jawa-1 diperkirakan beroperasi pada pertengahan tahun 2021 dan mampu menambah pasokan listrik sekitar 1.760 megawatt (MW) ke dalam jaringan listrik nasional, atau setara dengan pasokan ke 11 juta rumah di Indonesia.

"Sebagai BUMN energi, Pertamina bangga bisa mendukung upaya elektrifikasi di Indonesia. Pembangkit listrik tenaga gas uap ini merupakan tonggak penting bagi Perseroan pada bisnis power berbasis clean energy," kata Direktur Perencanaan Investasi & Manajemen Resiko PT Pertamina (Persero) Gigih Prakoso dalam siaran pers, Kamis (15/3/2018).

Presiden Direktur Jawa Satu Power Ginanjar menambahkan, PLTGU Jawa-1 akan menjadi pembangkit dengan konfigurasi blok tunggal gas combined cycle terintegrasi pertama di Asia dan terbesar di Asia Tenggara serta akan menggunakan turbin gas class HA efisiensi tinggi dari GE.

"Jawa-1 akan menjadi salah satu turbin gas yang paling efisien di Indonesia guna menghasilkan listrik yang ramah lingkungan dan dapat diandalkan, untuk jaringan Jawa-Bali," jelasnya.

Selain penunjukkan konsorsium EPC, Jawa Satu Power juga menandatangani perjanjian jasa service dengan GE Power Services. Perjanjian tersebut akan berjalan selama 25 tahun.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7038 seconds (0.1#10.140)