OJK Rilis Aturan Layanan Digital Bank Umum untuk Dukung Transformasi Layanan Digital

Rabu, 03 Januari 2024 - 15:26 WIB
loading...
A A A
MNC Bank juga terus berupaya memperluas jangkauan layanan MotionBank dengan menjalin kerja sama yang solid dengan berbagai mitra bisnis potensial. Hal ini memberikan keuntungan tambahan bagi nasabah, seperti kemampuan MotionBank untuk melakukan top up saldo MotionPay, Gopay, Gopay Driver, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, hingga Grab Driver.



“Oleh karena itu, POJK Layanan Digital ini diharapkan bisa menjadi patokan regulasi yang penting untuk mendukung transformasi digital di sektor perbankan, dimana berbagai aturan tersebut bisa menciptakan ekosistem layanan digital perbankan yang aman, andal, dan efisien. Hal ini penting untuk mendukung peningkatan daya saing industri perbankan Indonesia saat ini di era digital, termasuk MNC Bank”, tutup Yudistira.

Terkait informasi mengenai PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT), dapat menghubungi MNC Bank Call Center di 1500188, akses www.mncbank.co.id dan www.motionbank.id serta ikuti akun resmi media sosial MNC Bank, @officialmncbank dan @motionbankingid di Instagram, MNC Bank di Facebook dan @MNCBank di Twitter.

Nikmati layanan perbankan digital dan produk-produk lain MNC Bank dengan mengunduh aplikasi MotionBank di Google PlayStore dan Apple AppStore melalui tautan https://bit.ly/MotionBankMNC

#MNCGroup #MNCBank #MotionBank #PerbankanDigital
(fjo)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)