Beli LPG 3 Kg di 2024 Hanya Bagi yang Terdata, Jangan Khawatir! Pendaftaran Masih Dibuka

Rabu, 03 Januari 2024 - 18:47 WIB
loading...
Beli LPG 3 Kg di 2024...
Beli LPG 3 Kg hanya bagi yang terdata sudah resmi berlaku sejak 1 Januari 2024, namun bagi yang yang belum mendaftar masih diperbolehkan sejauh ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat yang belum mendaftar untuk pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) masih diperkenankan, meski kebijakan itu telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2024.

"Jadi saat ini yang bisa membeli LPG 3 kilogram yang sudah mendaftar saja. Bagi yang belum mendaftar, masih kita perbolehkan, namun menyertakan KTP dan KK untuk mendaftar ke pangkalan," jelasnya dalam Konferensi pers "Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran" di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Pengumuman! Beli LPG Tabung 3 Kg Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2024

Dikatakan Tutuka, pihaknya pun meminta dukungan dari Pertamina untuk memfasilitasi proses pendaftaran itu agar kebijakan ini berjalan dengan lancar. "Mohon bantuan masyarkaat dan Pertamina untuk memfasilitasi ini sampai semuanya terdaftar," imbuhnya.

Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Kementerian ESDM: Baru 31,5 Juta NIK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
350 Pegawai Pemerintah...
350 Pegawai Pemerintah Iran Tewas akibat Serangan AS dan Israel
Berita Terkini
60 Negara Resmi Kena...
60 Negara Resmi Kena Tarif Impor Baru Trump, Ini Dampaknya ke Dompet Warga AS
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved