Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Konsumsi Jebol sampai 8,07 Juta Ton
Kamis, 04 Januari 2024 - 08:29 WIB
loading...
Pemerintah memastikan belum berencana menaikkan harga LPG 3 kg. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan belum akan menaikkan harga LPG 3 kilogram (kg). Realisasi konsumsi realisasi konsumsi LPG bersubsidi tersebut pada 2023 lalu mencapai 8,07 juta ton melampaui kuota yang ditetapkan sebesar 8 juta ton.
"Tahun 2023 prognosanya 8,07 juta ton sebelumnya 8 juta ton, sedikit sekali dari target," ungkap Tutuka dalam acara Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Jangan Macam-macam! Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP, Agen dan Pangkalan Bisa Ditutup
Dia memproyeksikan konsumsi LPG bersubsidi 3 kg diperkirakan sebesar 8,03 juta ton tahun ini. Tutuka berharap realisasi konsumsi LPG 3 kg pada 2024 ini bisa lebih rendah lagi karena mulai diberlakukannya kewajiban pendaftaran bagi konsumen LPG 3 kg per 1 Januari 2024. Bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka ia harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.
Lebih lanjut, kebijakan ini diambil pemerintah lantaran penjualan LPG non Public Service Obligation (PSO) semakin mengecil. Sebaliknya, konsumsi LPG subsidi semakin naik bahkan mencapai 8 juta ton.
"Tahun 2023 prognosanya 8,07 juta ton sebelumnya 8 juta ton, sedikit sekali dari target," ungkap Tutuka dalam acara Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Jangan Macam-macam! Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP, Agen dan Pangkalan Bisa Ditutup
Dia memproyeksikan konsumsi LPG bersubsidi 3 kg diperkirakan sebesar 8,03 juta ton tahun ini. Tutuka berharap realisasi konsumsi LPG 3 kg pada 2024 ini bisa lebih rendah lagi karena mulai diberlakukannya kewajiban pendaftaran bagi konsumen LPG 3 kg per 1 Januari 2024. Bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka ia harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.
Lebih lanjut, kebijakan ini diambil pemerintah lantaran penjualan LPG non Public Service Obligation (PSO) semakin mengecil. Sebaliknya, konsumsi LPG subsidi semakin naik bahkan mencapai 8 juta ton.
Lihat Juga :