Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Kata Ditjen Pajak

Selasa, 09 Januari 2024 - 08:07 WIB
loading...
Rafael Alun Divonis...
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan hukuman 14 tahun penjara pada sidang vonis di Ruang Sidang Hatta Ali, Senin (8/1/2024). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) atau Ditjen Pajak , Dwi Astuti buka suara soal vonis untuk mantan pejabatnya yaitu Rafael Alun Trisambodo . Dikatakan Dwi, pihaknya sangat menghargai proses hukum yang sedang berlangsung, sehingga apapun putusan hakim itu adalah memang didasarkan data dan bukti yang ada.

"Jadi sekali lagi saya sampaikan, kami sangat menghargai proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," jelasnya, Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

Dwi menerangkan, ke depan pihaknya akan terus menjaga nilai-nilai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kode etiknya. "Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), dan tentu saja kami tetap konsisten untuk terus menjaga integritas kami. Dan siapapun tanpa pandang bulu yang memang melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Gonjang-Ganjing Harta Rafael Alun Trisambodo Bikin Enggan Bayar Pajak, Bos DJP Buka Suara

Sebagai informasi Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jakarta, Senin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Demi Cinta Bertaruh...
Demi Cinta Bertaruh Nyawa, Pasangan Ini Lamaran di Puncak Gedung Empire State 443 Meter
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved