OJK Minta Bank Blokir 4.000 Lebih Rekening Terkait Judi Online
Selasa, 09 Januari 2024 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, bank juga diminta mengembangkan sistem yang mampu melakukan profiling perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokir secara mandiri.
Baca Juga: PPATK Blokir 733 Rekening Judi Online, Total Aliran Dana Capai Rp850 M
"Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan," ungkap Dian.
Baca Juga: PPATK Blokir 733 Rekening Judi Online, Total Aliran Dana Capai Rp850 M
"Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan," ungkap Dian.
(nng)
Lihat Juga :