Kredit Perbankan Capai Rp6.966 T, Tumbuh 9,74 Persen di November 2023

Selasa, 09 Januari 2024 - 21:04 WIB
loading...
Kredit Perbankan Capai...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan nasional. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkapkan bahwa di tengah kondisi ketidakpastian global dan prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global, industri perbankan Indonesia per November 2023 tetap resilien dan berdaya saing.

Penguatan ini didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) yang relatif tinggi masing-masing sebesar 2,73 persen (Oktober 2023: 2,73 persen) dan 27,89 persen (Oktober 2023: 27,44 persen).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dari sisi kinerja intermediasi, pada November 2023, secara yoy kredit meningkat Rp618,43 triliun atau tumbuh 9,74 persen (Oktober 2023: 8,99 persen yoy) menjadi Rp6.965,90 triliun.

"Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen yoy," kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Desember 2023, Selasa (9/1/2024).



Dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 12,13 persen, dengan porsi kredit sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan.

Kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi non-bank dan pembelian SBN oleh perbankan.

"Sehingga kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN mencapai Rp269,46 triliun (November 2022: Rp231 triliun) dan Rp1.436,31 triliun (November 2022: Rp1.458,92 triliun)," ungkap Dian.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2023 tercatat 3,04 persen yoy (Oktober 2023: 3,43 persen yoy) atau menjadi Rp8.216,21 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 3,50 persen yoy.

Menurut Dian, beberapa hal yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK diantaranya yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)