Penyaluran Pembiayaan Wakaf Mikro Capai Rp3,63 Miliar

Sabtu, 07 April 2018 - 10:05 WIB
Penyaluran Pembiayaan Wakaf Mikro Capai Rp3,63 Miliar
Penyaluran Pembiayaan Wakaf Mikro Capai Rp3,63 Miliar
A A A
PURWOKERTO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, hingga akhir Maret 2018 sudah ada sekitar 20 Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berdiri di Serang, Lebak, Cirebon, Bandung, Ciamis, Cilacap, Kudus, Klaten, Purwokerto, DIY, Jombang, Kediri, serta Surabaya. Dari 20 Bank Wakaf Mikro tersebut, pembiayaan yang telah disalurkan kepada 3.876 nasabah mencapai Rp3,63 miliar.

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro mengatakan, jumlah nasabah pada Maret 2018 mengalami peningkatan sebesar 368,7% dari 827 nasabah pada akhir Desember 2017. Sedangkan penyaluran pembiayaan, naik sebesar 452,3% dari Rp658 juta per akhir Desember 2017. Adapun tahun ini, OJK menargetkan jumlah BWM mencapai 50 yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Target untuk pendirian BWM tentu sebanyak banyaknya, kemarin 20 BWM sudah berdiri kemudian tahun ini harapannya ada 50 yang berdiri," kata Soekro saat media gathering di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (6/4/2018).

Dia melanjutkan, OJK akan terus mengundang donatur untuk terus meningkatkan donasinya sehingga meningkatkan banyak BWM. Selain itu, kepedulian dari tokoh-tokoh masyarakat terhadap pendirian BWM juga dirasa penting untuk memajukan bank wakaf mikro.

Lebih lanjut dia menuturkan, OJK berperan dalam memfasilitasi serta memberikan pendampingan kepada pesantren yang ingin mendirikan BWM. OJK juga akan mengawasi operasional BWM layaknya lembaga keuangan lain yang diawasi OJK.

Menurut Soekro, untuk mendirikan sebuah BWM setiap pesantren memiliki modal sekitar Rp4-8 miliar. Dari dana tersebut, tidak semuanya disalurkan ke pembiayaan, akan tetapi sebagian dana sebesar Rp3 miliar dari Rp8 miliar akan ditempatkan dalam deposito.

"Jadi tidak semua modal ini disalurkan ke masyarakat tapi ada yang ditanamkan ke deposito. Sehingga menghasilkan pendapatan. Hasil dari deposito untuk biaya operasional sehingga nasabah tidak perlu bayar margin tinggi," papar dia. Imbal hasil BWM tercatat sangat kecil, yakni setara 3% per tahun dan tanpa agunan.

Soekro mengungkapkan, sebelumnya dalam Rapat Pleno Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada tanggal 5 Februari 2018 lalu, Bank Wakaf Mikro menjadi salah satu usulan Quick Wins sektor keuangan syariah. Adapun tahun ini, perluasan Lembaga Keuangan Mikro Syariah dengan branding Bank Wakaf Mikro berbasis Pesantren dipastikan dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Diharapkan, BWM dapat menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5247 seconds (0.1#10.140)