PPA Kejaksaan Agung Lelang Tas Mewah, Catat Tanggal Cek Fisiknya di Pegadaian Salemba!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bagi Anda yang ingin berburu tas mewah dengan merk ternama, bisa ikut lelang yang akan digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, yang bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam pengecekan kondisi fisik barang.
Pada lelang ini tersedia satu tas Hermes model Kelly dan lima unit tas Hermes model Birkin dengan berbagai warna bagi para pecinta luxury bag.
Sebelum pelelangan berlangsung, para peminat tas mewah ini dipersilakan untuk mengecek kondisi fisik yang akan didampingi secara langsung oleh petugas dari PPA Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian pada Selasa (16/1/2024) dan Senin (22/1/2024), pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB di Kantor Pegadaian Cabang Salemba, Jalan Salemba Raya No. 2, Jakarta Pusat.
Pelaksanaan dan penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding melalui alamat domain https://lelang.go.id/ pada Rabu (24/01) pukul 13.00 s.d. 14.00 Waktu Server sesuai WIB. Pemenang lelang akan diumumkan Rabu 24 Januari 2024 pukul 14.00 (waktu server, sesuai WIB), melalui akun masing-masing peserta lelang pada situs lelang.go.id.
Adapun nilai limit barang yang akan dilelang yakni senilai Rp 53 juta hingga Rp 61 juta untuk setiap unit tas Hermes tersebut. Jenis barang yang akan dilelang antara lain:
1. Satu unit tas Hermes, Model Kelly 35 stamp Square N, Bahan Togo Leather, warna jingga;
2. Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Clemence Leather, warna merah tua;
3. Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna coklat;
4. Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Togo Leather, warna biru;
5. Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square O, bahan Togo Leather, warna merah cabai;
6. Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna hitam.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan cek kondisi fisik, pendaftaran, dan tata cara pelaksanaan lelang dapat menghubungi contact person PPA Kejaksaan Agung pada nomor whatsapp +6281181191111.
Sebagai informasi, Pegadaian kini juga menyediakan layanan Gadai Luxury, bagi nasabah yang memiliki aset berupa barang mewah seperti Tas dan Jam Tangan. Adapun luxury brand yang diterima untuk tas mulai dari Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton, sedangkan untuk jam tangan brand yang diterima antara lain Rolex, Patek Philippe dan Audemars Piguet.
Biaya administrasi mulai dari Rp2.000 - Rp 125.000 dan Sewa Modal 0.09% per hari. Layanan Gadai Luxury dapat dilakukan di Pegadaian Wilayah Jakarta (CP Salemba, CP Sudirman, CP Pasar Senen, CP Blok A, CP Pondok Labu, CP Pondok Pinang, CP Boulevard, CP Mall Artha Gading), Wilayah Bandung (CP Pungkur) dan Wilayah Surabaya (CP Dinoyo Tangsi).
Lihat Juga: Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf Tinjau Pelaksanaan Angkutan Nataru di Bandara Halim Perdanakusuma
Pada lelang ini tersedia satu tas Hermes model Kelly dan lima unit tas Hermes model Birkin dengan berbagai warna bagi para pecinta luxury bag.
Sebelum pelelangan berlangsung, para peminat tas mewah ini dipersilakan untuk mengecek kondisi fisik yang akan didampingi secara langsung oleh petugas dari PPA Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian pada Selasa (16/1/2024) dan Senin (22/1/2024), pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB di Kantor Pegadaian Cabang Salemba, Jalan Salemba Raya No. 2, Jakarta Pusat.
Pelaksanaan dan penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding melalui alamat domain https://lelang.go.id/ pada Rabu (24/01) pukul 13.00 s.d. 14.00 Waktu Server sesuai WIB. Pemenang lelang akan diumumkan Rabu 24 Januari 2024 pukul 14.00 (waktu server, sesuai WIB), melalui akun masing-masing peserta lelang pada situs lelang.go.id.
Adapun nilai limit barang yang akan dilelang yakni senilai Rp 53 juta hingga Rp 61 juta untuk setiap unit tas Hermes tersebut. Jenis barang yang akan dilelang antara lain:
1. Satu unit tas Hermes, Model Kelly 35 stamp Square N, Bahan Togo Leather, warna jingga;
2. Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Clemence Leather, warna merah tua;
3. Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna coklat;
4. Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Togo Leather, warna biru;
5. Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square O, bahan Togo Leather, warna merah cabai;
6. Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna hitam.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan cek kondisi fisik, pendaftaran, dan tata cara pelaksanaan lelang dapat menghubungi contact person PPA Kejaksaan Agung pada nomor whatsapp +6281181191111.
Sebagai informasi, Pegadaian kini juga menyediakan layanan Gadai Luxury, bagi nasabah yang memiliki aset berupa barang mewah seperti Tas dan Jam Tangan. Adapun luxury brand yang diterima untuk tas mulai dari Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton, sedangkan untuk jam tangan brand yang diterima antara lain Rolex, Patek Philippe dan Audemars Piguet.
Biaya administrasi mulai dari Rp2.000 - Rp 125.000 dan Sewa Modal 0.09% per hari. Layanan Gadai Luxury dapat dilakukan di Pegadaian Wilayah Jakarta (CP Salemba, CP Sudirman, CP Pasar Senen, CP Blok A, CP Pondok Labu, CP Pondok Pinang, CP Boulevard, CP Mall Artha Gading), Wilayah Bandung (CP Pungkur) dan Wilayah Surabaya (CP Dinoyo Tangsi).
Lihat Juga: Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf Tinjau Pelaksanaan Angkutan Nataru di Bandara Halim Perdanakusuma
(ars)