Pabrikan RI Stop Produksi Mobil untuk Vietnam

Senin, 16 April 2018 - 17:20 WIB
Pabrikan RI Stop Produksi Mobil untuk Vietnam
Pabrikan RI Stop Produksi Mobil untuk Vietnam
A A A
JAKARTA - Sudah empat bulan terakhir Indonesia tak bisa lagi mengekspor puluhan ribu mobil dengan tujuan Vietnam. Produsen-produsen mobil memilih menghentikan produksi akibat kebijakan baru Pemerintah Vietnam yang kian memperketat pengujian kendaraan asal Indonesia.

Lewat aturan Pemerintah Vietnam terbaru, yakni Prime Minister Decree No.116/2017 (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import of Motor Vehicle and Trade in Motor Vehicle War ranty and Maintenance Services) dan Circular No.03/2018 (Regulation on The Checking on Imported Automobiles for Technical Safety and Envi ronmental Protection), ekspor mobil dari Indonesia menjadi tak mudah. Di antara isi aturan tersebut adalah mobil dari Indonesia yang masuk Vietnam harus di uji lebih dahulu sejauh 3.000 km.

"Otomatis stop produksi karena masih ada hal yang perlu di-clear-kan," ungkap Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara di Jakarta, Minggu (15/4/2018).

Akibat aturan tersebut, sejak Januari-April, praktis ekspor puluhan ribu mobil dari Indonesia terhenti. Penghentian ini sangat merugikan karena volume ekspor mobil ke Vietnam tergolong tinggi, yakni mencapai 38.0000 hingga 40.000 unit per tahun. Pemerintah Indonesia telah mengirim delegasi untuk melakukan konsultasi teknis dengan Pemerintah Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam.

Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Gaikindo. "Kami juga sudah bertemu dengan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Kami harap segera ada kabar positif," kata Kukuh.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, peraturan Prime Minister Decree No.116/2017 dan Circular No.03/2018 menjadi technical barrier bagi ekspor Indonesia. "Dalam peraturan itu mobil yang kita ekspor diharuskan diuji sejauh 3.000 km," terang Yohannes.

Pemerintah Vietnam, menurut dia, mengambil sampel 2 unit per model per kiriman via kapal. "Misalnya ada 5 model dalam satu shipment sebanyak 700 unit. Maka diambil masing-masing dua unit. Jika tidak lolos, semua mobil akan dikembalikan," paparnya.

Tak hanya mobil, menurut Yohannes, Gaikindo juga mendapatkan informasi bahwa kebijakan serupa akan diterapkan untuk ekspor komponen mobil dari Indonesia ke Vietnam. "Ini tentu industri kita akan terpukul," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Bidang Industri Dito Ganinduto menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar mobil asal Indonesia bisa diekspor lagi ke Vietnam. "Setahu saya sudah bisa ekspor, tapi jika belum tentu kami juga menaruh perhatian serius," paparnya.

Dia menambahkan masalah ini harus dicarikan solusinya. Apalagi industri automotif merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional karena bisa menyerap banyak tenaga kerja dan investasi.
(amm)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0856 seconds (0.1#10.140)