Ditopang Permintaan Domestik, BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 4,7-5,5% di 2024
Rabu, 17 Januari 2024 - 17:19 WIB
loading...
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut ditopang oleh permintaan domestik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat dalam kisaran 4,7-5,5%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hal itu karena pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut ditopang oleh permintaan domestik.
"Pada 2024, pertumbuhan ekonomi diprakirakan meningkat dalam kisaran 4,7-5,5% didukung oleh permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan konsumsi, termasuk dampak positif penyelenggaraan pemilu, serta peningkatan investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan PSN termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN)," jelas Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Penyelenggaraan Pemilu Diproyeksi Bakal Kerek PDB 1%
Adapun pertumbuhan ekonomi 2023 diprakirakan dalam kisaran 4,5-5,3%, didorong oleh konsumsi dan investasi sejalan dengan akselerasi belanja Pemerintah pada akhir tahun dan percepatan penyelesaian beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Pede Ekonomi Indonesia di 2023 Tumbuh Tembus 5%, Berikut Alasan Pemerintah
"Pada 2024, pertumbuhan ekonomi diprakirakan meningkat dalam kisaran 4,7-5,5% didukung oleh permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan konsumsi, termasuk dampak positif penyelenggaraan pemilu, serta peningkatan investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan PSN termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN)," jelas Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Penyelenggaraan Pemilu Diproyeksi Bakal Kerek PDB 1%
Adapun pertumbuhan ekonomi 2023 diprakirakan dalam kisaran 4,5-5,3%, didorong oleh konsumsi dan investasi sejalan dengan akselerasi belanja Pemerintah pada akhir tahun dan percepatan penyelesaian beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Pede Ekonomi Indonesia di 2023 Tumbuh Tembus 5%, Berikut Alasan Pemerintah
Lihat Juga :