Menhub Soal Tabrakan KA di Cicalengka: Ada Human Error

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:13 WIB
loading...
Menhub Soal Tabrakan...
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan dugaan terkait tabrakan kereta api di Cicalengka. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan salah satu indikasi penyebab terjadinya kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal di Cicalengka, Jawa Barat adanya pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur).

"Bahwa ada satu kemungkinan, ada kesalahan teknis, pelanggaran SOP, berarti faktor manusia, dan lain lain yang sedang kita identifikasi," ujar Menhub dalam Raket Bersama Komisi V DPR RI, Kamis (18/1/2024).



Berkaitan adanya kecelakaan tersebut, Menhub mengatakan setidaknya ada 3 rencana yang disiapkan untuk meningkatkan faktor keamanan perjalanan Kereta Api kedepannya. Pertama dalam jangka pendek, Menhub berjanji bakal melakukan reformasi dan pembaharuan terkait SOP operator kereta api. Reformasi Sumber Daya Manusia, dikatakan Menhub, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka meningkatkan faktor keselamatan para pengguna Kereta Api.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga bakal menuntaskan pembangunan jalur double track, utamanya pada jaringan kereta api di pulau Jawa. Sebab diketahui, saat ini baru sekitar 80% jaringan Kereta Api di Jawa yang sudah menggunakan double track.

"Pada tahun 2024 ini kita mengupayakan semua single track menjadi double track. Tapi untuk double track di Cicalengka akan selesai pada bulan Mei," kata dia.



Kemudian upaya ketika dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan operasional kereta api, Kemenhub juga berkomitmen untuk mengubah sistem persinyalan yang masih dilakukan secara manual. Komponen ini justru yang paling rawan terjadi kesalahan dalam memberikan sinyal secara manual.

"Berkaitan dengan sinyal masih ada beberapa sinyal manual, maka ini kita bereskan masalah persinyalan khususnya di Jawa," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)