Koper Airwheel Canggih Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bos Garuda Beri Penjelasan
Kamis, 18 Januari 2024 - 17:35 WIB
loading...
Bos Garuda Indonesia merespons, viralnya keluhan seorang penumpang pesawat Citilink Indonesia, lantaran koper pintarnya (koper AirWheel) dilarang masuk ke kabin pesawat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk, merespons, viralnya keluhan seorang penumpang pesawat Citilink Indonesia, lantaran koper pintarnya ( koper AirWheel ) dilarang masuk ke kabin pesawat. Ditekankan bahwa barang penumpang yang dapat dibawa sebagai bagasi kabin tetap mengacu pada aturan keselamatan penerbangan, salah satu yang diatur terkait ukuran barang.
Baca Juga: Koper Viral Airwheel Kini Tidak Diizinkan Masuk ke Kabin Pesawat, Benarkah?
Hal itu tertuang dalam kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri. Pernyataan maskapai penerbangan pelat merah ini, setelah keluhan penumpang terkait koper AirWheel diunggah lewat video di media sosial dan akhirnya ramai mendapat komentar warganet alias netizen.
Baca Juga: Merger Maskapai BUMN Tunggu Laporan Kesehatan Keuangan Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin (cabin baggage), termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal tujuh kilogram. Dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), serta kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh.
“Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery,” ucap Irfan, Kamis (18/1/2024).
Dia menyebut, apabila smart luggage memiliki berat atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut, maka bagasi tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin.
Baca Juga: Koper Viral Airwheel Kini Tidak Diizinkan Masuk ke Kabin Pesawat, Benarkah?
Hal itu tertuang dalam kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri. Pernyataan maskapai penerbangan pelat merah ini, setelah keluhan penumpang terkait koper AirWheel diunggah lewat video di media sosial dan akhirnya ramai mendapat komentar warganet alias netizen.
Baca Juga: Merger Maskapai BUMN Tunggu Laporan Kesehatan Keuangan Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin (cabin baggage), termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal tujuh kilogram. Dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), serta kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh.
“Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery,” ucap Irfan, Kamis (18/1/2024).
Dia menyebut, apabila smart luggage memiliki berat atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut, maka bagasi tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin.
Lihat Juga :