Dua Jabatan Menko yang Pernah Dijabat Luhut Binsar Pandjaitan, Apa Saja?

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:13 WIB
loading...
Dua Jabatan Menko yang...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dik. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sosok Luhut Binsar Pandjaitan pastinya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Dirinya merupakan purnawirawan TNI yang kini menjabat sebagai menteri koordinator bidang martim dan investasi (menko marves).

Sebelum menjabat sebagai menko marves pada tahun 2019, Luhut telah dikenal sebagai sosok yang aktif dalam perpolitikan di Tanah Air. Perjalanan kariernya di politik dimulai setelah pensiun dari militer di tahun 1998. Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Komandan Kodiklatad.



Selama masa jabatannya di pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan telah menduduki beberapa jabatan penting yang beberapa di antaranya adalah sebagai menteri koordinator (menko).

Jabatan Menko Luhut Binsar Pandjaitan Selain Menko Marves

1. Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan


Pada masa kepresidenan Joko Widodo, nama Luhut Binsar Pandjaitan mulai sering mengisi posisi-posisi penting di panggung politik Indonesia.

Dimulai dari menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia dari 2014 hingga 2016. Pada masa tersebut, Luhut mendapat posisi penting untuk duduki jabatan Menko Polhukam di tahun 2015. Luhut menjabat sebagai Menko Polhukam pada 12 Agustus 2015, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

Sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam, Luhut sempat dipercaya untuk menjadi Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 15 Agustus 2016 hingga 14 Oktober 2016.

2. Menko Bidang Kemaritiman


Setelah menjabat sebagai Menko Polhukam selama satu tahun, Presiden Joko Widodo melakukan perombakan Kabinet Kerja Jilid II pada 27 Juli 2016. Dalam reshuffle tersebut, Luhut dipercaya Jokowi untuk menduduki posisi Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya menggantikan Rizal Ramli.



Kemudian pada 15 Agustus 2016, terkait polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar yang membuat presiden memberhentikan yang bersangkutan secara terhormat, Luhut ditunjuk juga menjadi pejabat sementara (Plt) menteri ESDM.

Kemudian pada periode kedua Presiden Joko Widodo menjabat, Luhut kembali ditunjuk menjadi menjadi menteri koordinator. Tepatnya Menko Marves untuk masa jabatan 2019-2024.

Itulah dua jabatan menko yang pernah diduduki Luhut Binsar Pandjaitan hingga pada akhirnya ditetapkan menjadi Menko Marves pada era Presiden Joko Widodo.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)