Ternyata, Akses Air Minum Aman bagi Masyarakat Baru 11,8%
Jum'at, 26 Januari 2024 - 15:12 WIB
loading...
Kementerian PUPR mengungkapkan akses air minum aman bagi masyarakat masih minim. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan akses air minum yang layak dan aman masih menjadi tantangan di Indonesia.
Hingga saat ini, akses air minum aman masyarakat di Indonesia baru sebesar 11,8%. Sedangkan untuk akses air layak sebesar 91%. Adapun capaian akses air minum layak hanya meningkat sekitar 1% per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1% selama 5 tahun terakhir.
"Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91%, dengan akses air minum aman sebesar 11,8%," ujar Diana dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Peneliti Temukan Ratusan Ribu Partikel Plastik dalam Air Kemasan, Berbahayakah bagi Kesehatan?
Menurut dia kebijakan penyediaan air minum perlu dilakukan melalui beberapa hal seperti peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, peningkatan kapasitas dan peran penyelenggaraan SPAM, serta peningkatan kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholders terkait pendanaan.
Hingga saat ini, akses air minum aman masyarakat di Indonesia baru sebesar 11,8%. Sedangkan untuk akses air layak sebesar 91%. Adapun capaian akses air minum layak hanya meningkat sekitar 1% per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1% selama 5 tahun terakhir.
"Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91%, dengan akses air minum aman sebesar 11,8%," ujar Diana dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Peneliti Temukan Ratusan Ribu Partikel Plastik dalam Air Kemasan, Berbahayakah bagi Kesehatan?
Menurut dia kebijakan penyediaan air minum perlu dilakukan melalui beberapa hal seperti peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, peningkatan kapasitas dan peran penyelenggaraan SPAM, serta peningkatan kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholders terkait pendanaan.
Lihat Juga :