Ternyata, Akses Air Minum Aman bagi Masyarakat Baru 11,8%

Jum'at, 26 Januari 2024 - 15:12 WIB
loading...
Ternyata, Akses Air...
Kementerian PUPR mengungkapkan akses air minum aman bagi masyarakat masih minim. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan akses air minum yang layak dan aman masih menjadi tantangan di Indonesia.

Hingga saat ini, akses air minum aman masyarakat di Indonesia baru sebesar 11,8%. Sedangkan untuk akses air layak sebesar 91%. Adapun capaian akses air minum layak hanya meningkat sekitar 1% per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1% selama 5 tahun terakhir.

"Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91%, dengan akses air minum aman sebesar 11,8%," ujar Diana dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).



Menurut dia kebijakan penyediaan air minum perlu dilakukan melalui beberapa hal seperti peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, peningkatan kapasitas dan peran penyelenggaraan SPAM, serta peningkatan kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholders terkait pendanaan.

Tantangan yang harus dihadapi dalam mencapai target 100% akses aman air minum antara lain adalah urbanisasi dan kependudukan, kewilayahan, regulasi, pemerintahan, perekonomian, dan lingkungan.

"Tantangan tersebut dapat diatasi melalui keterpaduan pembangunan berbasis penataan ruang, pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, dan meningkatkan pendanaan pembangunan melalui partisipasi Badan Usaha/ Swasta/ Alternatif Pembiayaan lainnya seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), B-to-B, CSR, Hibah dan lainnya,” kata Dirjen Diana.

Diana juga menambahkan, dalam pengembangan infrastruktur air minum dan sanitasi, diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah . Dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) misalnya, infrastruktur yang dibangun dari unit air baku, unit produksi, serta unit distribusi dan pelayanannya merupakan hasil kolaborasi bersama.

"Untuk kelembagaan pengelolaan SPAM, saat ini terdapat 410 BUMD Air Minum dan 85 UPTD. Sementara, di 26 Kabupaten/ Kota masih belum memiliki lembaga pengelola. Untuk kelembagaan tingkat masyarakat, terdapat 37.482 kelompok masyarakat yang tersebar di 415 Kabupaten/ Kota," jelasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)