Kenaikan THR PNS dan Polri Diyakini Dongkrak Ekonomi Kuartal II/2018

Jum'at, 25 Mei 2018 - 15:59 WIB
Kenaikan THR PNS dan Polri Diyakini Dongkrak Ekonomi Kuartal II/2018
Kenaikan THR PNS dan Polri Diyakini Dongkrak Ekonomi Kuartal II/2018
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2018 tumbuh melesat melampaui realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I/2018 yang sebesar 5,06%. Hal ini karena pemerintah telah memberikan stimulus fiskal melalui kenaikan tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, anggota TNI, hingga pensiunan.(Baca Juga: Anggaran THR Naik 68,92% Ancam Ganggu Ekonomi, Ini Kata Sri MulyaniGubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemerintah juga telah mengumumkan akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS, Polri dan anggota TNI. Stimulus tersebut diyakini akan mendongkrak daya beli dan konsumsi rumah tangga pada kuartal II/2018.

"Memang jelas bahwa salah satu stimulus fiskalnya ya pembayaran gaji dan THR. Dengan pembayaran gaji dan THR, tentu konsumsi rumah tangga akan meningkat karena inflasi terkendali. Kalau inflasi terkendali anda akan dapat tambahan gaji, kemampuan belanja akan semakin besar. Karenanya itu akan jadi stimulus fiskal khususnya di triwulan II," katanya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Oleh sebab itu, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2018 akan jauh lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya. Bahkan, dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut bisa lebih tinggi dari 5,1% atau mencapai sekitar 5,15%.

"Perkiraan kami pertumbuhan ekonomi di triwulan II akan lebih tinggi dari triwulan I. Perkiraan kami bisa lebih tinggi dari 5,1% bahkan mendekati 5,15% untuk PDB kuartal II. Tapi jangan kaget kalau triwulan II, CAD nya agak naik. Itu sudah perkiraan kalau economist activity naik, tapi CAD nya juga naik karena ada pembayaran dividen dan sebagainya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. Pemerintah menggelontorkan dana Rp35,76 triliun untuk membayar keseluruhan THR dan gaji ke-13 tersebut.

Dia menjelaskan, untuk membayarkan keseluruhan THR dan gaji ke-13 tersebut, pemerintah merogoh dana Rp 35,76 triliun. “Angka itu naik 68,92% dibandingkan pembayaran THR pada 2017 lalu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti.

Menurutnya, kenaikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 dikarenakan komponen di dalam THR dan gaji ke-13 tak hanya gaji pokok. Melainkan juga ada tunjangan kinerja serta tunjangan lainnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2180 seconds (0.1#10.140)