Pajak Motor Bensin Jadi 10%, Waspada Harga BBM Ikut Naik
Senin, 29 Januari 2024 - 14:51 WIB
loading...
Pajak motor bensin dinaikkan bisa memicu kenaikan harga BBM. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ( PBBKB ) menjadi 10% dari sebelumnya 5%. Kenaikan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kenaikan ini dapat memicu kenaikan harga BBM karena kenaikan pajak melekat pada harga. Misalnya harganya Rp10 ribu binsa naik jadi Rp11 ribu," ujar Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Terbaru di SPBU Hari Ini Senin 29 Januari 2024
Menurut Fahmi kenaikan pajak tersebut kurang tepat jika diterapkan pada masa tahun politik karena dapat menimbulkan gejolak sosial. Dia menyarankan agar kenaikan pajak tersebut tidak diperluas ke wilayah lain.
"Saya kira tahun politik ini tidak akan diterapkan, secara meluas karena itu akan mempunyai dampak terhadap peningkatan inflasi kemudian penurunan daya beli dan ini bisa memicu pergolakan sosial dan itu berbahaya," tuturnya.
Dia menegaskan kenaikan PBBKB tidak akan ampuh mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik secara signifikan seperti yang diinginkan pemerintah. Pasalnya, banyak variabel yang mempengaruhinya.
"Kenaikan ini dapat memicu kenaikan harga BBM karena kenaikan pajak melekat pada harga. Misalnya harganya Rp10 ribu binsa naik jadi Rp11 ribu," ujar Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Terbaru di SPBU Hari Ini Senin 29 Januari 2024
Menurut Fahmi kenaikan pajak tersebut kurang tepat jika diterapkan pada masa tahun politik karena dapat menimbulkan gejolak sosial. Dia menyarankan agar kenaikan pajak tersebut tidak diperluas ke wilayah lain.
"Saya kira tahun politik ini tidak akan diterapkan, secara meluas karena itu akan mempunyai dampak terhadap peningkatan inflasi kemudian penurunan daya beli dan ini bisa memicu pergolakan sosial dan itu berbahaya," tuturnya.
Dia menegaskan kenaikan PBBKB tidak akan ampuh mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik secara signifikan seperti yang diinginkan pemerintah. Pasalnya, banyak variabel yang mempengaruhinya.
Lihat Juga :