Daftar Bansos Jokowi di Tahun Politik, Rogoh APBN Nyaris Rp500 Triliun

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:51 WIB
loading...
Daftar Bansos Jokowi di Tahun Politik, Rogoh APBN Nyaris Rp500 Triliun
Daftar bansos yang disalurkan Jokowi di tahun politik. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Jokowi gencar menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahun ini. Alokasi anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) tahun politik 2024 meningkat signifikan mencetak rekor baru.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) perlinsos tahun ini sebesar Rp496,8 triliun. Nilai tersebut meningkat 12,2% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan realisasi 2023 sebesar Rp443,5 triliun.



Kenaikan anggaran seiring rencana pemerintah menggulirkan program bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) sebesar Rp11,25 triliun. Adapun alokasi tersebut disiapkan untuk BLT periode Januari, Februari dan Maret 2024.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyiapkan bansos lain yang dicairkan kuartal I 2024. Di antaranya bantuan beras 10 kg dan bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH).



Berikut daftar bansos yang disalurkan di tahun politik di rangkum SINDOnews, Rabu (31/1/2024).

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BLT baru ini di mana setiap warga yang terdaftar akan menerima langsung Rp600 ribu sekaligus untuk periode Januari, Februari dan Maret. BLT disalurkan kepada warga penerima manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan. Adapun pencairan dijadwalkan awal Februari 2024.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan setiap tahun untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS Kemensos. Bantuan ini diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali setahun bagi warga kurang mampu.

PKH Kesehatan diberikan dalam bentuk tunai kepada ibu hamil dan anak balita Rp3 juta per tahun. Untuk klaster pendidikan Rp900 per tahun untuk SD, Rp1,5 juta per tahun untuk anak SMP, Rp2 juta per tahun untuk anak SMA.

PKH lansia diberikan bagi warga berusia di atas 60 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun. Nilainya sama bagi penyandang disabilitas.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Masyarakat yang telah terdaftar akan menerima bantuan dalam bentuk tunai Rp200 ribu per bulan diberikan setiap 2 bulan atau Rp400 ribu sekali pencairan. Bantuan dicairkan secara bertahap dua bulan sekali.

4. Bansos Beras

Bansos beras ini setiap keluarga yang terdaftar akan menerima 10 kg beras per bulan. Bansos beras 10 kg merupakan program lanjutan dari tahun lalu yang diteruskan hingga Juni 2024.

5. Bantuan Ganti Rugi Petani

Jokowi akan memberikan ganti rugi kepada petani yang gagal panen karena banjir. Bansos ini diberikan bagi petani yang dianggap gagal panen yang disebabkan bencana. Bantuan ini bukan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melainkan BNPB.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6943 seconds (0.1#10.140)