BPH Migas-Sumsel Sepakat Genjot Pendapatan

Jum'at, 08 Juni 2018 - 03:06 WIB
BPH Migas-Sumsel Sepakat Genjot Pendapatan
BPH Migas-Sumsel Sepakat Genjot Pendapatan
A A A
PALEMBANG - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan bersepakat bertukar informasi terkait data konsumsi, konsumen, dan pendistribusian BBM di Sumsel.

Kerja sama dilakukan mengingat terjadi perbedaan data antara yang diterima BPH Migas dengan data milik Pemprov Sumsel. Perbedaan ini mempengaruhi pendapatan dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang diterima Pemprov Sumsel dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPH Migas tidak maksimal.

"Kesepakatan bersama yang kita lakukan merupakan pertama di Indonesia, kita sangat berterimakasih sekali kepada BPH Migas," kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin, usai menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa di Griya Agung Palembang, Kamis (7/6/2018).

Alex Noerdin menambahkan, ada sebagian perusahaan migas yang beroperasi di Sumsel sangat tidak terbuka dan tidak mau memberikan data, padahal itu semua untuk kepentingan daerah. Di samping itu, selain surat izin yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, ada juga surat izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah sehingga jika izin itu dicabut, tentu perusahaan tersebut tidak bisa lagi beroperasi.

"Perlu dipahami, sumber daya alam itu bukan milik perusahaan, BUMN ataupun lainnya, melainkan milik negara. Perusahaan, BUMN dan lainnya hanya sebagai pengelola," tegas Alex.

Sementara itu, Fanshurullah Asa mengatakan, melalui kesepakatan bersama tersebut, pihaknya ingin membantu daerah, dalam hal ini Provinsi Sumsel dalam peningkatan pendapatan daerah melalui PBBKB yang saat ini penyerapannya baru sekitar Rp700 miliar, padahal memiliki potensi untuk ditingkatkan. Menurutnya, cara peningkatannya yakni setiap badan usaha harus memberikan data yang sebenarnya dan apa adanya, baik ke Pemerintah Daerah maupun BPH Migas.

"Jadi kesepakatan bersama ini saling membantu, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun BPH Migas. Kesepakatan bersama ini baru pertama kalinya di Indonesia. Ke depan. kita akan keliling ke berbagai daerah untuk menjalin kerja sama ini dengan daerah lainnya," ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6001 seconds (0.1#10.140)