Sumber Daya Laut RI Masih Dikuasai Asing, Terbesar dari China

Senin, 05 Februari 2024 - 14:45 WIB
loading...
Sumber Daya Laut RI...
Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan sumber daya laut di Indonesia masih dikuasai asing. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan sumber daya laut di Indonesia masih dikuasai asing. Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk untuk mengolah sumber daya kelautan di Indonesia terbesar dari China.

"PMA terbesar dari China mencapai Rp370,74 miliar, disusul Malaysia Rp240,47 miliar dan Swiss Rp152,89 miliar," ujar Trenggono dalam acara Indonesia Marine and Fisher Bussines Forum 2024 di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: 5 Komoditas Kelautan RI Ini Punya Peluang Cuan Besar, Apa Saja?

Berdasarkan data laporan, nilai pasar untuk komoditas udang di Indonesia sendiri pada tahun 2023 sebesar USD60,4 miliar, kemudian rumput laut memiliki potensi pasar sebesar USD16,7 miliar, nilai pasar ikan tilapia sebesar USD13,9 miliar. Selain itu, potensi pasar untuk komoditas kepiting di Indonesia pada tahun 2023 sebesar USD879 miliar, dan Lobster sebesar USD7,2 miliar.

Trenggono menyebutkan, berdasarkan bidang usaha dari investasi yang masuk, pengolahan ikan menempati urutan pertama dengan nilai investasi sebesar Rp3,65 triliun, budidaya perikanan Rp2,6 triliun, pemasaran Rp1,95 triliun, penangkapan ikan Rp1,18 triliun, dan jasa perikanan Rp185,51 triliun.

Baca Juga: KKP Pastikan Armada dan Personil Pengawasan Siap Kawal Program Ekonomi Biru

Di sisi lain, sektor kelautan dan perikanan mengimplementasikan 5 arah kebijakan ekonomi biru. Pertama memperluas kawasan konservasi laut, kedua penangkapan ikan terukur berbasis kuota, ketiga pengembangan budidaya lautan pesisir dan darat yang berkelanjutan, keempat pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan Pulau-Pulau kecil, dan kelima pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau bulan cinta laut.

"Tata kelola perikanan di laut terus dilakukan melalui kebijakan penangkapan ikan tropor berbasis kuota, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Rekomendasi
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Prancis vs Senegal:...
Prancis vs Senegal: Ulangan Kejutan 2002?
Berita Terkini
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved