Tsunami PHK Telan Korban 2,1 Juta Orang, Ini Santunan dari Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:56 WIB
loading...
Tsunami PHK Telan Korban 2,1 Juta Orang, Ini Santunan dari Pemerintah
Tsunami PHK terus menelan korban. Foto/Dok/IIustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengakui gelombang tsunami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak terbendung akibat pandemi Covid-19. Korban PHK menembus angka 2,1 juta meningkatkan jumlah kemiskinan dari 9,41% menjadi 9,78%.

"PHK dan sudah tercatat di Kemenaker, maka sudah ditangani dan akan difasilitasi salah satunya dalam Kartu Pra Kerja, yang pada batch ke-4 akan menerima 800 ribu pendaftar. Sedangkan, untuk subsidi 600 ribu itu akan diberikan kepada yang masih bekerja (yang tercatat di BP Jamsostek)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (12/8/2020).



Dia melanjutkan sampai 31 Juli 2020, jumlah total pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 mencapai lebih dari 3,5 juta orang. Kalau dalam data yang sudah di-cleansing (sudah lengkap berdasarkan nama dan alamatnya) oleh Kemenaker dan BP Jamsostek mencapai 2.146.667 orang atau 59.66% dari total tenaga kerja terdampak, sedangkan yang belum di-cleansing. "Sekitar 1.416.904 atau 39,38%, dan calon pekerja migran Indonesia dan pemulangan pemagangan sebanyak 34.179 atau 0,95%," katanya.



Dia mengungkapkan bahwa hampir semua institusi ekonomi internasional, termasuk lembaga rating, memprediksi ekonomi Indonesia masih berada di jalur positif ke depannya. Jadi, pihaknya perlu dukungan dari pengusaha, termasuk anggota Apindo untuk menjaga supply and demand side di perekonomian. Disamping itu, pihaknya berharap besar pada UU Ciptaker yang saat ini pembahasan rancangan undang-undang tersebut telah dibahas

"RUU Ciptaker juga sudah dibahas 75% di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satunya untuk mengurangi obesitas regulasi. Lalu, restrukturisasi UMKM juga digencarkan sebab Presiden sangat concern tentang ini, karena mereka-lah yang paling terdampak pandemi, serta akan terus dilakukan program penjaminan dan transformasi ekonomi. Presiden menegaskan bahwa program PEN bukan hanya pemulihan saja, tapi juga transformasi, misalkan dengan mengubah proses bisnis menjadi lebih digital," tandasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1032 seconds (0.1#10.140)