Awas! Kredit Macet Gelombang Dua Bikin Pengusaha Leasing Tambah Njerit
Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: OJK Catat 10.620 Nasabah Leasing Mengajukan Restrukturisasi
Untuk itu, perusahaan multifinance yang melakukan restrukturisasi tetap harus mengantisipasi dengan baik agar debitur yang direstrukturisasi dapat pulih kembali. Bank harus membuka diri bagi perusahaan multifinance yang akan melakukan restrukturisasi. "Kami juga berharap bank dapat segera memberi kepercayaan kepada mtifinance dalam pengucuran kredit lagi, dan tentu multifinance juga harus meningkatkan GCG dan risk profile nya yang lebih baik," tegas Eko.
Perusahaan pembiayaan yang melakukan restrukturisasi, tetap harus mewaspadai kredit macet gelombang dua. Sebab biasanya tidak semua yang direstrukturisasi akan pulih kembali. "Pengalaman, ada 30% yang tidak bisa mengangsur kembali. Tapi Mudah-mudahan ekonomi dan daya beli kembali pulih, sehingga tidak sampai angka 30%," harap dia.
Untuk itu, perusahaan multifinance yang melakukan restrukturisasi tetap harus mengantisipasi dengan baik agar debitur yang direstrukturisasi dapat pulih kembali. Bank harus membuka diri bagi perusahaan multifinance yang akan melakukan restrukturisasi. "Kami juga berharap bank dapat segera memberi kepercayaan kepada mtifinance dalam pengucuran kredit lagi, dan tentu multifinance juga harus meningkatkan GCG dan risk profile nya yang lebih baik," tegas Eko.
Perusahaan pembiayaan yang melakukan restrukturisasi, tetap harus mewaspadai kredit macet gelombang dua. Sebab biasanya tidak semua yang direstrukturisasi akan pulih kembali. "Pengalaman, ada 30% yang tidak bisa mengangsur kembali. Tapi Mudah-mudahan ekonomi dan daya beli kembali pulih, sehingga tidak sampai angka 30%," harap dia.
(nng)
Lihat Juga :