Perputaran Uang Selama Pilkada Capai Rp25 Triliun

Kamis, 28 Juni 2018 - 00:22 WIB
Perputaran Uang Selama Pilkada Capai Rp25 Triliun
Perputaran Uang Selama Pilkada Capai Rp25 Triliun
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebutkan perputaran uang yang terjadi saat gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 senilai Rp25 triliun.

Angka itu terdiri dari uang yang dikeluarkan pemerintah senilai Rp20 triliun dan uang yang dikeluarkan calon kepala daerah (Cakada) senilai Rp5 triliun. Namun hitungan ini hanya hitungan moderat alias perhitungan kasar saja.

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menuturkan, pemerintah menggelontorkan dana Rp20 triliun itu diantaranya untuk mencetak kertas suara, logistik, biaya honor para petugas, biaya untuk masyarakat yang terlibat dalam penghitungan suara diluar biaya keamanan.

"Jadi itu resmi dari pada pemerintah yang Rp20 triliun itu. Sisanya adalah dari biaya kampanye dari masing-masing Paslon Rp5 triliun itu," ujar Sarman di Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Untuk biaya kampanye, kata Sarman, minimal untuk paslon gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp75 miliar per provinsi. Sementara untuk paslon bupati atau walikota, dana yang dikeluarkan taksiran minimalnya antara Rp10 miliar hingga Rp20 miliar. Kalau ditotal, dana yang keluar untuk pemilihan gubernur sekitar Rp1,2 triliun, sedangkan untuk pemilihan walikota sekitar Rp390 miliar.

"Biaya mereka ini biasa untuk mencetak dari pada beli flyer, spanduk, umbul-umbul, backdrop, kaos , stiker dan lain lain. Kemudian pada saat kampanye mereka akan menyewa tenda panggung soundsystem hingga artis dangdut," tuturnya.

Belum lagi pedagang UKM disekitarnya yang terdampak. Sehingga dengan adanya pilkada di 171 daerah mampu memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7562 seconds (0.1#10.140)