Optimalkan Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dengan Petugas Mediator Hubungan Industrial

Kamis, 08 Februari 2024 - 11:51 WIB
loading...
Optimalkan Program JKP,...
Peran mediator Hubungan Industrial (HI) dan petugas BPJS Ketenagakerjaan di daerah sangat penting dalam pelaksanaan program JKP karena kondisi PHK yang masih tinggi.
A A A
BOGOR - Peran mediator Hubungan Industrial (HI) dan petugas BPJS Ketenagakerjaan di daerah sangat penting dalam pelaksanaan program JKP karena kondisi PHK yang masih tinggi. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Sinergitas Petugas Mediator HI dan Petugas BPJS Ketenagakerjaan dalam Implementasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Tahun 2024, di Bogor, Rabu (7/2/2024).

Data Kemnaker menyebutkan, selama 2023 jumlah tenaga kerja yang ter-PHK menyentuh angka 63 ribu dan diprediksi akan terus mengalami peningkatan di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. Oleh karena itu pihaknya mendorong para mediator HI dan petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk berperan aktif menekan angka PHK, sekaligus memastikan para tenaga kerja yang menjadi korban PHK mendapatkan manfaat JKP secara maksimal.
Optimalkan Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dengan Petugas Mediator Hubungan Industrial


"Untuk itulah maka menyikapi kondisi-kondisi dan tantangan ini, JKP menjadi salah satu bantalan bagi para korban PHK, tolong kita layani dengan baik bagi korban PHK," kata Indah.

Sejalan dengan itu, dalam kesempatan yang sama Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menggarisbawahi pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar pihak sebagai kunci keberhasilan program JKP. Pasalnya program ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi para tenaga kerja yang ter-PHK.

Seperti yang diketahui bahwa berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2021, terdapat tiga manfaat JKP bagi pekerja yang ter-PHK yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja akan diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Optimalkan Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dengan Petugas Mediator Hubungan Industrial
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Rekomendasi
Polygon Beri Beasiswa...
Polygon Beri Beasiswa Juara BMX Usia Dini
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved