Lindungi Pekerjanya, Pemda dan Pengusaha Dapat Ganjaran dari BPJamsostek
Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:49 WIB
loading...
Kemenko PMK bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Apresiasi tersebut diberikan melalui gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019, Rabu (12/8).
(Baca Juga: Baru 3,5 Juta Peserta BP Jamsostek Terdata Terima BLT Rp600 Ribu, Ayo Siapa Lagi )
Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.
“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Kerena masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
(Baca Juga: BPJAMSOTEK Pastikan Data Penerima Gaji Tambahan Rp600 Ribu Terkumpul Pekan Ini )
(Baca Juga: Baru 3,5 Juta Peserta BP Jamsostek Terdata Terima BLT Rp600 Ribu, Ayo Siapa Lagi )
Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.
“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Kerena masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
(Baca Juga: BPJAMSOTEK Pastikan Data Penerima Gaji Tambahan Rp600 Ribu Terkumpul Pekan Ini )
Lihat Juga :