Ribuan Triliun Tangkal Resesi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:21 WIB
loading...
A
A
A
Sejak Juni lalu pemerintah telah melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan harapan bisa menggerakkan ekonomi yang sempat terhenti karena berkurangnya aktivitas masyarakat. Namun di sisi lain pelonggaran tersebut justru diikuti dengan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air.
Bahkan sejak pekan kedua Juni penambahan pasien positif rata-rata di atas 1.000 kasus. Hingga kemarin jumlah kasus positif total mencapai 130.718 orang dengan jumlah kematian 5.903 orang. Sementara jumlah pasien yang sembuh mencapai 85.789 orang.
Dampak pandemi juga terus terasa di sektor tenaga kerja. Setidaknya ini terlihat dari jumlah kasus pemutusan hubungan kerja yang mencapai 2,1 juta orang. Angka tersebut menimbulkan konsekuensi berupa penambahan jumlah kemiskinan dari semula 9,41% menjadi 9,78%.
Masifnya jumlah pekerja yang di-PHK dan meluasnya dampak pandemi telah terasa pada kuartal II. Salah satu indikatornya adalah melemahnya konsumsi rumah tangga hingga 5,51%, jauh di bawah tingkat konsumsi pada kuartal sebelumnya yang masih tumbuh 2,83%. Sektor konsumsi sengaja digenjot karena selama ini kontribusinya terhadap PDB selalu di atas 50%.
Melihat fakta di atas, pemerintah pun tidak tinggal diam. Pada kuartal III ini sejumlah dana digelontorkan khusus untuk menggenjot daya beli. Di antaranya subsidi untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang akan diberi stimulus tunai sebesar Rp600.000 selama empat bulan. Tak hanya itu, stimulus untuk meningkatkan sektor konsumsi juga diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) melalui gaji ke-13 yang mulai dicairkan awal pekan ini.
Pemerintah sebelumnya menetapkan anggaran belanja negara pada tahun ini mencapai Rp2.739,2 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2020. Selain itu ada tambahan belanja untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. (Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Gerakan 1 Juta Masker)
Anggaran itu dialokasikan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,90 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun. Selain itu untuk insentif dunia usaha Rp123,46 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, sektor kementerian/lembaga dan pendapatan Rp106,11 triliun.
Namun gelontoran dana sebesar itu belum sepenuhnya efektif terserap oleh kementerian/lembaga. Sebagai contoh, anggaran penanganan Covid-19 yang baru terealisasi sekitar 20% dari total Rp695 triliun. Minimnya penyerapan anggaran tersebut sempat dikeluhkan Presiden Joko Widodo karena dirasa masih kurang. Bahkan Presiden menyindir jajarannya karena tidak memiliki perencanaan yang matang untuk memanfaatkannya.
Bahkan sejak pekan kedua Juni penambahan pasien positif rata-rata di atas 1.000 kasus. Hingga kemarin jumlah kasus positif total mencapai 130.718 orang dengan jumlah kematian 5.903 orang. Sementara jumlah pasien yang sembuh mencapai 85.789 orang.
Dampak pandemi juga terus terasa di sektor tenaga kerja. Setidaknya ini terlihat dari jumlah kasus pemutusan hubungan kerja yang mencapai 2,1 juta orang. Angka tersebut menimbulkan konsekuensi berupa penambahan jumlah kemiskinan dari semula 9,41% menjadi 9,78%.
Masifnya jumlah pekerja yang di-PHK dan meluasnya dampak pandemi telah terasa pada kuartal II. Salah satu indikatornya adalah melemahnya konsumsi rumah tangga hingga 5,51%, jauh di bawah tingkat konsumsi pada kuartal sebelumnya yang masih tumbuh 2,83%. Sektor konsumsi sengaja digenjot karena selama ini kontribusinya terhadap PDB selalu di atas 50%.
Melihat fakta di atas, pemerintah pun tidak tinggal diam. Pada kuartal III ini sejumlah dana digelontorkan khusus untuk menggenjot daya beli. Di antaranya subsidi untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang akan diberi stimulus tunai sebesar Rp600.000 selama empat bulan. Tak hanya itu, stimulus untuk meningkatkan sektor konsumsi juga diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) melalui gaji ke-13 yang mulai dicairkan awal pekan ini.
Pemerintah sebelumnya menetapkan anggaran belanja negara pada tahun ini mencapai Rp2.739,2 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2020. Selain itu ada tambahan belanja untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. (Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Gerakan 1 Juta Masker)
Anggaran itu dialokasikan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,90 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun. Selain itu untuk insentif dunia usaha Rp123,46 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, sektor kementerian/lembaga dan pendapatan Rp106,11 triliun.
Namun gelontoran dana sebesar itu belum sepenuhnya efektif terserap oleh kementerian/lembaga. Sebagai contoh, anggaran penanganan Covid-19 yang baru terealisasi sekitar 20% dari total Rp695 triliun. Minimnya penyerapan anggaran tersebut sempat dikeluhkan Presiden Joko Widodo karena dirasa masih kurang. Bahkan Presiden menyindir jajarannya karena tidak memiliki perencanaan yang matang untuk memanfaatkannya.
Lihat Juga :