Jelang Libur Pemilu, 526.887 Tiket KA Jarak Jauh Ludes Terjual

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:28 WIB
loading...
Jelang Libur Pemilu, 526.887 Tiket KA Jarak Jauh Ludes Terjual
KAI mencatat total tiket kereta api (KA) jarak jauh yang sudah terjual menjelang libur pemilu 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat total tiket kereta api (KA) jarak jauh yang sudah terjual mencapai 526.887. Angka ini tercatat hingga Selasa (13/2/2024).

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, angka penjualan tiket setara dengan 54 persen dari okupansi tempat duduk yang disediakan selama periode pemilihan umum (pemilu) atau 12-18 Februari 2024. Adapun jumlah tempat duduk yang disediakan sebanyak 984.756.

"Tiket yang sudah terjual 526.887 atau okupansi 54 persen dari tempat duduk yang disediakan," ujar Joni.



Jumlah tertinggi penjualan tiket pada periode Pemilu terjadi pada Senin, (12/2/2024) dengan jumlah 134.856 tiket. KAI sebelumnya mencatat adanya peningkatan volume penumpang yang signifikan memasuki masa pemungutan suara di pemilu tahun ini.

Berdasarkan data pada Senin (12/2/2024) pagi, sebanyak 108.218 tiket kereta api jarak jauh telah terjual, jumlah ini meningkat 20 persen dibandingkan kondisi normal yang rata-rata sekitar sebanyak 90.000 penumpang. Angka penjualan tiket akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung.

Para penumpang menuju berbagai daerah seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Solo, dan kota lainnya. Untuk mengakomodasi pelanggan pada selama 12-18 Februari, KAI menyiapkan 1.502 KA jarak jauh atau rata-rata 214 perjalanan per hari.

Menjelang masa pemungutan suara pada Pemilu 2024, KAI juga mengintensifkan upaya pengamanan di area perkeretaapian. Langkah keamanan ini diimplementasikan untuk memastikan keselamatan pelanggan serta kelancaran operasional kereta api menjelang periode pemungutan suara pada Pemilu 2024

Joni mengatakan, KAI secara aktif bekerja sama dengan TNI/Polri untuk meningkatkan pengawasan dan optimalisasi pengamanan di kereta api, stasiun-stasiun, serta jalur kereta api dan perlintasan sebidang.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)