Rupiah Tertekan, Kemenperin Jaga Surplus Industri Manufaktur

Jum'at, 13 Juli 2018 - 17:44 WIB
Rupiah Tertekan, Kemenperin Jaga Surplus Industri Manufaktur
Rupiah Tertekan, Kemenperin Jaga Surplus Industri Manufaktur
A A A
JAKARTA - Industri pengolahan berbasis sumber daya alam masih menunjukkan kinerja yang cukup baik dan mengalami surplus perdagangan. Capaian positif ini perlu dijaga di tengah kondisi tekanan terhadap nilai rupiah dan isu perang dagang antara Amerika Serikat dengan China yang mulai terasa dampaknya pada neraca perdagangan internasional.

"Oleh karena itu, kinerja yang baik ini harus terus dijaga melalui pengambilan kebijakan yang tepat untuk mengatasi segala hambatannya," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Berdasarkan catatan Kemenperin, pada Mei 2018, sektor manufaktur yang mengalami surplus adalah industri kayu, barang dari kayu dan gabus sebesar USD387,32 juta, industri kertas dan barang dari kertas USD310,71 juta, serta industri furnitur USD101,90 juta. Selain itu, sub sektor lainnnya, industri pakaian jadi juga menunjukkan surplus perdagangan senilai USD696,29 juta.

Ngakan menyebutkan, pemerintah telah memiliki langkah-langkah strategis guna meningkatkan daya saing dan nilai ekspor bagi industri manufaktur nasional. Misalnya, pengoptimalan fasilitas fiskal dan menjamin ketersediaan bahan baku. "Upaya ini sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0 dalam mengimplementasikan revolusi industri keempat di Tanah Air," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengakui, depresiasi nilai rupiah membawa dampak terhadap sektor perindustrian. Ada industri yang diuntungkan dan ada pula yang dilemahkan dengan kondisi tersebut.

Untuk industri yang berbasis bahan baku domestik, seperti CPO itu diuntungkan. Sementara, industri yang komponen impornya masih tinggi maupun dunia usaha yang memiliki utang di luar negeri tentu mengalami tekanan lebih berat.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4375 seconds (0.1#10.140)