Bos PLN Mengaku Suka Tandatangan Dokumen di Rumah

Senin, 16 Juli 2018 - 18:25 WIB
Bos PLN Mengaku Suka Tandatangan Dokumen di Rumah
Bos PLN Mengaku Suka Tandatangan Dokumen di Rumah
A A A
JAKARTA - Setelah kediaman pribadinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu kemarin, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengaku beberapa kali suka tandatangan dokumen di rumah.

Sofyan mengatakan, tidak semua dokumen disimpan di rumah, ada juga di kantor, namun ditegaskannya yang diangkut KPK tidak bersifat rahasia.

"Kadang saya dikasih copy, dibaca (di rumah), tidak sempat di kantor. Baca di rumah waktu libur, itu dokumen umum bisa setiap saat didapat seperti proposal bukan dokumen rahasia yang di rumah," ujarnya di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Sofyan mengaku, beberapa kali suka menandatangani langsung dokumen di rumahnya seperti terkait laporan keuangan perseroan dari beberapa regional.

"Kadang dokumen surat menyurat, saya tandatangani di rumah, ada juga proposal, reporting bulanan kasih ke saya. Enggak mungkin di kantor, laporan keuangan, cashflow, masalah likuiditas itu punya saya karena di kantor itu interaksi eksternal dan internal," katanya.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 14 Juli 2018 telah menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita satu unit CCTV. Penyitaan ini dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Selain itu, Febri juga menyebut pihaknya juga mengamankan sejumlah catatan dan dokumen dari rumah Dirut PLN. Usai sekira empat jam penggeledahan, penyidik yang mengenakan rompi KPK membawa sejumlah koper dan kardus dari rumah Sofyan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5861 seconds (0.1#10.140)