Beras RI Minus 2,8 Juta Ton, Mentan Sebut Produktivitas Pertanian RI Balik Normal 3 Tahun Lagi

Rabu, 21 Februari 2024 - 06:38 WIB
loading...
Beras RI Minus 2,8 Juta...
Saat harga beras naik gila-gilaan di tengah menyusutnya produksi Indonesia, Mentan menargetkan produktivitas pertanian di Indonesia baru akan pulih 3 tahun ke depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tingginya harga beras saat ini di Indonesia yang diakibatkan menyusutnya produksi, sepertinya bakal terjadi cukup lama. Diakui olehMenteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman bahwa, saat ini produktivitas pertanian di Indonesia tengah mengalami penurunan. Hal itu disebabkan oleh berkurangnya lahan pertanian, alokasi pupuk, hingga faktor perubahan iklim.



Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), volume produksi gabah kering giling (GKG) Indonesia sebanyak 81,07 juta ton pada tahun 2017. Namun pada tahun 2018 produksinya anjlok menjadi 59,2 juta ton. Penurunan juga diikuti pada tahun 2019 menjadi 54,6 juta ton, dan jumlahnya stagnan hingga saat ini.



Mentan Amran menargetkan, dalam 3 tahun mendatang setidaknya volume produksi petani bisa kembali di tingkatkan lewat beberapa instrumen kebijakan, seperti pemanfaatan lahan rawa, hingga peningkatan anggaran pupuk bersubsidi.

"Kalau ini bisa kita garap (lahan rawa) katakanlah 1 juta hektare perbulan, optimasi lahan rawa insyaAllah kondisi pangan kita pulih 3 tahun ke depan, insyaallah kembali seperti semula," ujar Mentan Amran dalam acara Seminar Hasil Riset Ketahanan Pangan Nasional Nagara Institute, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, lahan rawa memiliki potensi sekitar 10 juta hektare untuk ditanami komoditas pertanian. Sehingga diharapkan mampu untuk meningkatkan produktivitas pertanian ditengah adanya konvergensi lahan pertanian.

"Pertama kita menggarap lahan rawa, Kota punya potensi 10 juta hektare, kita garap terus menerus setiap tahun," sambung Mentan.

Selanjutnya, tingginya harga pupuk dunia juga menjadi faktor menurunnya produktivitas pertanian. Sebab pengadaan alokasi pupuk subsidi pemerintah juga harus dikurangi sebanyak 50% pada tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2014 karena mahalnya harga pupuk dunia.

"Tahun 2014 penyaluran pupuk 9,5 juta ton, tahun 2024 hanya 4,73 juta ton, sehingga kami mencoba mengkomunikasikan dalam ratas, melaporkan kepada Presiden untuk menambah alokasi pupuk subsidi, Alhamdulillah ditambah Rp14 Triliun," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal menjelaskan, kebijakan subsidi pupuk yang difokuskan dari sisi jenis pupuk maupun jenis tanaman yang 'berhak' mendapatkan alokasi subsidi pupuk hanya menyasar komoditas pokok membuat petani yang menanam komoditas lain di luar prioritas merasa dianaktirikan.

Berdasarkan Permentan 10/2022, jenis pupuk subsidi meliputi Urea dan NPK tersedia bagi sembilan jenis komoditas yaitu: padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

Selain itu, penerima subsidi adalah petani yang memiliki atau mengolah lahan tidak lebih dari 2 Ha untuk setiap masa tanam dan harus tergabung dalam kelompok tani (Poktan) dan terdaftar dalam Sistem Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

"Di sisi lain, subsidi pupuk menjadi permasalahan bagi kesuburan tanah dan lingkungan secara jangka panjang. Permasalahan juga terjadi pada kemampuan masyarakat untuk membeli hasil pertanian tersebut, dalam artian lain bahwa ketersediaan dan keterjangkauan masyarakat untuk membeli hasil bumi juga menjadi permasalahan yang harus diperhatikan," jelas Akbar.

Sebelumnya Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menjelaskan, adanya fenomena El Nino mempengaruhi iklim tanam dan panen para petani di Indonesia. Produksi beras di Indonesia pada bulan Januari hingga Februari 2024, mengalami penurunan yang membuat harga beras di pasar meroket.

"Jadi memang saat ini meskipun produksi dan konsumsi beras di Januari dan Februari 2024 minus 2,8 juta ton sebagai dampak dari penurunan produksi akibat El Nino, namun kita memerlukan beras yang cukup agar neracanya dapat terjaga secara positif," ujar Arief dalam keterangan resminya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)