Kenaikan PBBKB 10 Persen Ditolak Pemilik SPBU, Kementerian ESDM: Minim Sosialisasi
Rabu, 21 Februari 2024 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pengamat: Perbedaan Tarif Bakal Bikin Pemungutan PBBKB Jadi Ruwet
Disamping itu, Tutuka juga mengaku belum bisa memastikan apakah ketentuan mengenai PBBKB Ini telah berlaku atau tidak. Ia hanya menekankan bahwa kebijakan itu bisa membuat pelaku usaha tidak lagi berbisnis.
"Itu semua peraturan daerah, kita tidak bisa motong. Kementerian ESDM tidak bisa bilang belum berlaku, tapi yang bisa kita bilang itu bisa menyebabkan badan usaha niaga bisa tidak berbisnis. Jadi harus dibicarakan dengan baik," pungkasnya.
Disamping itu, Tutuka juga mengaku belum bisa memastikan apakah ketentuan mengenai PBBKB Ini telah berlaku atau tidak. Ia hanya menekankan bahwa kebijakan itu bisa membuat pelaku usaha tidak lagi berbisnis.
"Itu semua peraturan daerah, kita tidak bisa motong. Kementerian ESDM tidak bisa bilang belum berlaku, tapi yang bisa kita bilang itu bisa menyebabkan badan usaha niaga bisa tidak berbisnis. Jadi harus dibicarakan dengan baik," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :