Penuhi Target Penjualan Meterai Tempel 2024, Pos IND Sinergi dengan DJP

Jum'at, 01 Maret 2024 - 16:09 WIB
loading...
Penuhi Target Penjualan...
Pos Indonesia menjalin sinergi strategis dengan DJP sebagai upaya mengejar target penjualan meterai tempel tahun 2024. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BANDUNG - PT Pos Indonesia (Persero) dengan branding barunya Pos IND, selaku distributor resmi penjualan meterai tempel menggelar Rakornas Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) dengan PT Pos Indonesia tentang Pengelolaan dan Penjualan Meterai Tempel Tahun 2024. Kegiatan digelar di Bandung, 28-29 Februari 2024.

Rakornas tersebut diselenggarakan sebagai upaya menjalin sinergi strategis antara Pos IND dengan DJP terkait penjualan meterai tempel pada 2024. Dalam rakornas tersebut disepakati kerja sama untuk tahun 2024 mencakup kontrak meterai tempel senilai Rp 294.471.900.000 (termasuk PPN) atau sebanyak 555 juta. Dengan kerja sama itu diharapkan penjualan meteri tempel diharapkan dapat meningkat lebih dari pada nilai kontrak.

"Upaya bersama dalam peningkatan penjualan meterai tempel yang akan dirumuskan hari ini diharapkan dapat berjalan simultan sehingga peraihan target penjualan meterai tempel tahun 2024 akan dapat dicapai," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris. Baca juga: Beasiswa Ikatan Dinas PT Pos Indonesia 2024 di ULBI untuk Lulusan SMA, Ini Syaratnya

Lebih lanjut Haris menjelaskan saat ini Pos IND belum menjadi distributor resmi penjualan meterai elektronik (e-meterai). "Pemerintah menunjuk Peruri sebagai distributor. Kalau meterai tempel, PT Pos ditunjuk sebagai distributor," ujarnya.

Walau begitu, masyarakat tetap dapat membeli e-meterai melalui aplikasi Pospay milik Pos IND."Sekarang ini kami kerja sama dengan pihak ketiga. Artinya, masyarakat yang butuh meterai bisa membeli di Kantorpos atau melalui aplikasi Pospay. Kami membantu masyarakat yang membutuhkan meterai elektronik untuk membeli di Pospay," terangnya.

Pos IND berharap ke depannya akan ditunjuk sebagai distributor resmi e-meterai. "Kami sekarang dalam proses pengajuan supaya PT Pos Indonesia ikut dalam distribusi e-meterai. Jadi, PT Pos Indonesia selain menjual meterai tempel, juga menjual meterai elektronik. Kalau kami menjadi distributor bisa dengan mudah mendistribusikan e-meterai," tandasnya.

Sementara itu, Direktur PKP Pengelolaan Penerimaan Pajak Ihsan Priya Wibawa mengungkapkan pentingnya pengamanan penerimaan yang berkaitan dengan biaya meterai. "Selain apa yang sudah kami lakukan, hal-hal yang mungkin sifatnya nasional wide, saya yakin di level-level regional, baik itu di PT Pos ataupun teman-teman di kantor wilayah, pasti ada hal spesifik yang sebetulnya sifatnya terobosan, sifatnya lokal,” katanya.

Ihsan juga menyoroti upaya-upaya memberikan edukasi kepada pemilik usaha dalam menjalani wajib pajak. Terutama berkaitan dengan kewajiban meterai.

Pada kesempatan itu, Ihsan juga berharap rakor ini bisa menghasilkan program-program kerja yang lebih baik lagi. Bahkan, bisa menambah perkembangan lebih baik ketimbang tahun lalu.

"Memperbaiki yang sudah kami lakukan pada tahun lalu yang memungkinkan kita semua di setiap regional, di setiap kantor bisa memenuhi ekspektasi maupun target penerimaan," ujarnya.

VP Payment Pos Indonesia Yuda Pribadi mengatakan, produk meterai tempel yang dijual di PT Pos Indonesia (persero) adalah milik DJP. Tantangan penjualan meterai tempel saat ini, menurut Yuda, adalah penjualan meterai palsu.

“Tantangan dalam penjualan meterai itu yang terbesar adalah terkait masalah penjualan meterai palsu. Jadi bagaimana nanti bersama-sama teman-teman DJP mengantisipasi penjualan meterai palsu supaya tidak menjadi dominan di suatu wilayah,” jelasnya. Baca juga: Doyan Pamer Harta, Ustaz Solmed Akhirnya Masuk Radar Ditjen Pajak: Memantau Orang Kaya

Beberapa kiat dilakukan Pos IND untuk menekan penjualan meterai palsu. Meterai palsu bisa ditemui di tokoonline maupunoffline.
Untuk di online mereka kerja sama dengan DJP. Di mana Pos IND menginformasikan toko-toko tertentu di online shop tersebut, nanti yang akan menindaklanjuti adalah dari DJP.

”Sementara untuk offline shop kita memberikan pamflet atau edaran khusus pada mereka, dan menginformasikan pada mereka, bahwa bila mengedarkan atau menjual meterai palsu mempunyai risiko pidana,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
DJP Bikin Kisruh, Purbaya...
DJP Bikin Kisruh, Purbaya Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Melalui PosIND Pemerintah...
Melalui PosIND Pemerintah Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Berita Terkini
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved