Utang Luar Negeri Naik di Tengah Wabah, Wajar Kah?

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 12:18 WIB
loading...
Utang Luar Negeri Naik di Tengah Wabah, Wajar Kah?
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi corona (Covid-19), Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat meningkat. Posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal II/2020 sebesar USD408,6 miliar dolar, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD199,3 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD209,3 miliar.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan utang luar negeri tidak wajar di saat ekonomi tengah mengalami kontraksi. Total ULN pemerintah misalnya tumbuh 2,1% pada kuartal II padahal belanja pemerintah tumbuh negatif 6,9% di periode yang sama. (Baca juga: Catat Ya!, Mau Jokowi atau Bukan yang Jadi Presiden, Utang Akan Tetap Naik )

"Ini anomali. Artinya utang pemerintah yang naik tidak digunakan untuk mempercepat stimulus terhadap ekonomi," kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, tren ke depan akan terus meningkat seiring pelebaran defisit anggaran dan kebutuhan untuk menutup kewajiban utang jatuh tempo. (Baca juga: Catat! Libur Nyicil Utang Bakal Diperpanjang Tahun Depan )

Di sisi lain, ULN swasta meningkat cukup tajam untuk memenuhi kebutuhan refinancing di saat suku bunga turun. "Ada juga korporasi yang coba bertahan di tengah turunnya penjualan dengan menambah pembiayaan utang," ungkapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)