Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Siap Bangun Kantor Baru di IKN

Kamis, 29 Februari 2024 - 17:20 WIB
loading...
Perkuat Sektor Jasa...
OJK bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani rencana pembangunan gedung kantor baru di Nusantara sebagai langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur sektor jasa keuangan di Nusantara. Foto/Dok
A A A
PENAJAM PASER UTARA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ) menandatangani rencana pembangunan gedung kantor baru di Nusantara pada Kamis (29/2/2024). Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur sektor jasa keuangan di Nusantara.



Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, serta disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pembangunan kantor OJK di Nusantara, Kalimantan Timur.

Perjanjian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023 yang menetapkan status penggunaan barang milik negara (BMN) pada Otorita IKN. Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, OJK akan memanfaatkan tanah seluas 13.800 m2 di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, untuk pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjangnya.



Rencana pembangunan gedung kantor OJK ini sesuai dengan amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menetapkan Ibukota Negara Kesatuan RI sebagai lokasi berkedudukannya OJK. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam mengawal sektor keuangan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Nusantara.

Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Siap Bangun Kantor Baru di IKN


Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono menyampaikan, bahwa kehadiran kantor OJK menjadi bagian penting dari dukungan terhadap pengembangan Nusantara yang diinisiasi oleh pemerintah.

"Pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan, termasuk pusat layanan perbankan di KIPP Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Ini merupakan komitmen bersama antara Otorita IKN dan OJK untuk terus mendukung pembangunan Nusantara dan mengawal perkembangan sektor keuangan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menyampaikan bahwa perjanjian OJK dan Otorita IKN didasari pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023 tanggal 10 Oktober 2023 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Otorita Ibu Kota Nusantara Yang Dioperasikan Oleh Pihak Lain Dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.

“Poin-poin perjanjian OJK dan Otorita IKN antara lain mengenai penggunaan barang milik negara (BMN) berupa tanah untuk pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjang lainnya bagi OJK, untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Aman dalam keterangan resminya, Kamis (29/2/2024).

Aman menjelaskan, tanah yang disepakati berlokasi di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, seluas 13.800 meter persegi. Adapun, rencana pembangunan gedung kantor OJK di IKN merupakan bagian dari amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menyebutkan OJK berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan RI.

“Kehadiran kantor OJK merupakan dukungan nyata terhadap program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah, serta untuk mendukung kepentingan perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan seperti pembangunan pusat layanan perbankan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN,” ujar Aman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2025 Diprediksi Turun, Sinyal Peringatan Ekonomi RI?
Fakta-fakta Orang Terkaya...
Fakta-fakta Orang Terkaya Hong Kong yang Bikin Marah China usai Jual Pelabuhan Panama ke AS
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
Ambisi Uni Eropa Mengurangi...
Ambisi Uni Eropa Mengurangi Ketergantungan Mineral Penting asal China
Rekomendasi
5 Fakta Menarik di Balik...
5 Fakta Menarik di Balik Keputusan Ruben Onsu Menjadi Mualaf
Kisah Keluarga Nabi...
Kisah Keluarga Nabi SAW : Merayakan Idulfitri dengan Makan Gandum Basi
Curhat Pilu Paula Verhoeven...
Curhat Pilu Paula Verhoeven Bertemu Anak hanya 2 Jam saat Lebaran
Berita Terkini
Menhub Pastikan Kelancaran...
Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik
1 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
3 jam yang lalu
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
3 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
5 jam yang lalu
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
7 jam yang lalu
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
7 jam yang lalu
Infografis
Australia Bangun Pembangkit...
Australia Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terbesar di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved