Komitmen Pakai Produk Dalam Negeri, LAN Raih Penghargaan P2DN
Jum'at, 08 Maret 2024 - 18:40 WIB
loading...
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerima penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) Tahun 2024 dari Kementerian Perindustrian atas Capaian Belanja Produk Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerima penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) Tahun 2024 dari Kementerian Perindustrian atas Capaian Belanja Produk Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023 Kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Kecil.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
Penghargaan tersebut diterima secara langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala LAN Dr. Muhammad Taufiq, DEA dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024 di The Meru Sanur, Bali, Kamis (7/3).
Dalam kesempatan terpisah, Muhammad Taufiq menyampaikan, anggaran belanja LAN akan dipastikan untuk didedikasikan pada pemanfaatan produk dalam negeri (PDN). “Dalam setiap pengadaan produk kami akan senantiasa prioritaskan PDN. Jangan sampai APBN justru untuk beli barang impor yang menguntungkan negara lain, kecuali memang yang belum bisa diproduksi di dalam negeri,” ungkapnya.
Baca Juga: Luhut Dorong Produk Dalam Negeri Kejar Target Indonesia Emas 2045
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
Penghargaan tersebut diterima secara langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala LAN Dr. Muhammad Taufiq, DEA dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024 di The Meru Sanur, Bali, Kamis (7/3).
Dalam kesempatan terpisah, Muhammad Taufiq menyampaikan, anggaran belanja LAN akan dipastikan untuk didedikasikan pada pemanfaatan produk dalam negeri (PDN). “Dalam setiap pengadaan produk kami akan senantiasa prioritaskan PDN. Jangan sampai APBN justru untuk beli barang impor yang menguntungkan negara lain, kecuali memang yang belum bisa diproduksi di dalam negeri,” ungkapnya.
Baca Juga: Luhut Dorong Produk Dalam Negeri Kejar Target Indonesia Emas 2045
Lihat Juga :