Genjot Pendanaan Pro Produktif dan UMKM P2P Lending, OJK Siapkan Aturannya

Senin, 11 Maret 2024 - 19:12 WIB
loading...
Genjot Pendanaan Pro Produktif dan UMKM P2P Lending, OJK Siapkan Aturannya
Menargetkan penyaluran pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending kepada sektor produktif dan UMKM meningkat 40%, OJK siapkan aturannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menargetkan menargetkan penyaluran pendanaan fintech peer to peer atau P2P lending kepada sektor produktif dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah ( UMKM ) meningkat 40% dari total outstanding pendanaan di tahun 2024

Sementara per Januari 2024, jumlah outstanding pendanaan kepada UMKM berada pada level 33,65% atau Rp20,33 triliun dari total outstanding pendanaan sebesar Rp60,42 triliun.

“OJK optimistis bahwa penyaluran pinjaman industri P2P Lending pada tahun 2024 terus meningkat, namun demikian pertumbuhan pinjaman tersebut cenderung melambat dibandingkan pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam keterangan resminya dikutip Senin (11/3/2024).



Sebagaimana diketahui, OJK memang tengah mendorong pembiayaan ke UMKM terus bertumbuh. Agusman menjelaskan, sebagian besar kegiatan usaha yang mendapat pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif, yaitu sekitar 52%.

“Kami akan dorong untuk meningkatkan penyaluran ke UMKM, saat ini sedang ada aturan yang kami siapkan,” ujar Agusman.

Agusman menyebut, pembiayaan modal kerja terutama untuk UMKM akan terus meningkat di jangka waktu panjang. Dalam lima tahun terakhir, ia menyebut pembiayaan untuk UMKM sudah menunjukkan peningkatan, namun hanya 5,5% aset di industri perusahaan pembiayaan yang disalurkan kepada pembiayaan modal kerja.

“Pelaku di industri perusahaan pembiayaan menyadari bahwa potensi untuk jenis usaha modal kerja sangat besar, apalagi untuk segmen UMKM di Indonesia,” ujar Agusman.

Sejalan dengan hal tersebut, industri perusahaan pembiayaan diharapkan dapat berkontribusi lebih besar untuk mendukung UMKM dan pembiayaan keberlanjutan atau sustainable finance. Adapun, UMKM dianggap sebagai pasar yang potensial untuk dimanfaatkan karena masih besarnya kebutuhan pendanaan di segmen ini.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)