Bunga Pinjol Turun 0,3% di 2024, Pelaku P2P Lending Tetap Pede
Kamis, 04 Januari 2024 - 20:58 WIB
loading...
Pelaku industri peer to peer atau P2P lending tetap optimistis, setelah OJK menetapkan suku bunga maksimum turun 0,3% mulai Januari 2024. Foto/Dok Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pelaku industri peer to peer atau P2P lending tetap optimistis, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan suku bunga maksimum pendanaan atau pinjaman secara daring dari penyelenggara industri fintech P2P lending atau pinjaman online ( pinjol ) turun secara bertahap setiap tahun berkisar dari 0,3% hingga 0,067% mulai Januari 2024.
Baca Juga: OJK Turun Tangan, Bunga Pinjol Turun Bertahap Mulai 2024
Aturan baru batasan maksimum bunga pinjol tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023) akan memberi kemudahan bagi peminjam.
Direktur Utama 360Kredi, Kuseryansyah mengatakan, pengurangan suku bunga secara bertahap akan memberikan keringanan terhadap beban bunga yang harus dibayar oleh peminjam. Baca Juga: Demi Konsumen, OJK Terus Pangkas Bunga Pinjol
“Aturan baru dari OJK ini tentu menjadi tantangan tersendiri sekaligus motivasi untuk terus melakukan inovasi agar 360Kredi tetap bisa menaati aturan dan tetap mendorong pertumbuhan bisnis, termasuk dengan melakukan efisiensi perusahaan,” kata Kuseryansyah dalam keterangan resminya, Kamis (4/1/2024).
Baca Juga: OJK Turun Tangan, Bunga Pinjol Turun Bertahap Mulai 2024
Aturan baru batasan maksimum bunga pinjol tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023) akan memberi kemudahan bagi peminjam.
Direktur Utama 360Kredi, Kuseryansyah mengatakan, pengurangan suku bunga secara bertahap akan memberikan keringanan terhadap beban bunga yang harus dibayar oleh peminjam. Baca Juga: Demi Konsumen, OJK Terus Pangkas Bunga Pinjol
“Aturan baru dari OJK ini tentu menjadi tantangan tersendiri sekaligus motivasi untuk terus melakukan inovasi agar 360Kredi tetap bisa menaati aturan dan tetap mendorong pertumbuhan bisnis, termasuk dengan melakukan efisiensi perusahaan,” kata Kuseryansyah dalam keterangan resminya, Kamis (4/1/2024).
Lihat Juga :